Terkuak! Strategi Asuransi Amankan Cuan di Tengah Badai Ekonomi

Terkuak! Strategi Asuransi Amankan Cuan di Tengah Badai Ekonomi

Haluannews Ekonomi – Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berupaya mengakselerasi reformasi integritas di pasar modal Indonesia. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat fondasi investasi di sektor keuangan nasional.

COLLABMEDIANET

Menurut Yulius, reformasi pasar modal merupakan fondasi esensial untuk memacu geliat investasi di Tanah Air. Dengan adanya perbaikan ini, ia berharap portofolio investasi yang dikelola oleh industri asuransi di pasar modal dapat terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. "Pendapatan industri asuransi memiliki dua pilar utama: dari premi dan dari hasil investasi. Oleh karena itu, reformasi pasar modal menjadi krusial. Saat terjadi bencana besar dan klaim melonjak tinggi hingga melebihi perolehan premi, hasil investasi inilah yang menjadi penyelamat, menopang keberlanjutan operasional kami," terang Yulius dalam acara Market Outlook 2026 yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (3/3/2026).

Terkuak! Strategi Asuransi Amankan Cuan di Tengah Badai Ekonomi
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ia menambahkan, kondisi global dan domestik saat ini, yang ditandai oleh konflik geopolitik serta kerentanan Indonesia terhadap bencana alam, kerap menekan perolehan premi industri asuransi, bahkan tidak sebanding dengan beban klaim yang harus ditanggung. "Kita semua menyadari, Indonesia sering dilanda bencana, ditambah lagi dengan dampak perang global yang menciptakan tekanan pada sisi premi. Oleh karena itu, penguatan di sisi investasi menjadi sangat vital. Kami memiliki rencana strategis, dan tata kelola (governance) harus tetap kokoh. Semangat yang diusung Presiden dan OJK ini benar-benar memberikan harapan baru bagi kami," imbuhnya.

Sebagai informasi, OJK telah menginisiasi percepatan reformasi integritas pasar modal melalui delapan rencana aksi strategis.
Pertama, penerapan kebijakan free float baru dengan menaikkan batas minimum menjadi 15%, selaras dengan standar global. Aturan ini akan berlaku bagi emiten yang akan melantai di bursa (IPO) dan diberikan masa transisi untuk adaptasi yang wajar.
Kedua, peningkatan transparansi ultimate beneficial owner (UBO) guna memperkuat kredibilitas dan daya tarik investasi pasar.
Ketiga, penguatan data kepemilikan saham yang lebih akurat dan komprehensif.
Keempat, demutualisasi Bursa Efek Indonesia, sebuah langkah penting untuk memperkuat tata kelola (governance) dan memitigasi potensi benturan kepentingan. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menegaskan bahwa OJK terus berkoordinasi intensif dengan pemerintah untuk persiapan implementasi demutualisasi bursa efek ini.
Kelima, penegakan peraturan dan sanksi yang lebih tegas dan berkelanjutan terhadap berbagai pelanggaran hukum, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan.
Keenam, peningkatan tata kelola emiten dengan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi jajaran direksi, komisaris, hingga komite audit. Selain itu, penyusun laporan keuangan emiten juga diwajibkan memiliki sertifikasi CA (Chartered Accountant).
Ketujuh, pendalaman pasar secara terintegrasi, melalui akselerasi berbagai inisiatif untuk meningkatkan kedalaman pasar, baik dari sisi permintaan (demand), penawaran (supply), maupun infrastruktur pendukung.
Terakhir, penguatan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk melanjutkan reformasi struktural secara berkesinambungan.

Tak hanya itu, OJK juga akan membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus untuk mempercepat reformasi integritas pasar modal. Tim ini merupakan hasil kolaborasi antara OJK dan pemerintah, yang akan secara intensif memantau pemenuhan rencana aksi serta tata kelola pasar.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar