Haluannews Ekonomi – Penemuan aset mineral bernilai fantastis seharusnya mampu mendongkrak taraf hidup seseorang secara drastis. Namun, keberuntungan finansial itu justru menjauh dari Mat Sam, seorang pendulang intan asal Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan. Ironisnya, hidup Mat Sam justru terjerembap dalam kesengsaraan setelah menemukan intan terbesar dalam sejarah Indonesia, yang kini ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah. Temuan berharganya disita pemerintah, dan ia tak pernah menerima imbalan sepadan dari jerih payahnya, sebagaimana diwartakan banyak media pada era tersebut.

Related Post
Kisah pilu Mat Sam bermula pada Kamis, 26 Agustus 1965. Kala itu, Mat Sam bersama empat rekannya tengah berburu intan. Di tengah pencarian, mereka tak sengaja menemukan sebuah intan berukuran raksasa, yang menurut Mat Sam sangat bersih dengan perpaduan warna biru dan kemerahan. Penemuan ini sontak menggemparkan publik, sebuah kehebohan yang beberapa tahun kemudian disesali Mat Sam. Setelah ditelusuri, intan temuan Mat Sam ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah, dengan bobot mencapai 166,75 karat.

"Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari ‘Kohinoor’ (berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris," tulis harian Pikiran Rakjat pada 31 Agustus 1965, menggarisbawahi valuasi historisnya yang luar biasa.
Setelah viral, nama Mat Sam melambung tinggi. Banyak pihak menduga ia akan segera menjadi orang kaya raya berkat penemuan intan super besar ini. Namun, realitas berkata lain. Intan tersebut tidak menjadi miliknya, melainkan diambil alih oleh pemerintah. Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) melaporkan bahwa intan tersebut diamankan oleh Pantjatunggal, Kabupaten Banjar, dan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Proses ini, menurut koran tersebut, "bertentangan dengan keinginan para penemu/pemilik."
Dalam pemberitaan Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965), intan 166,75 karat itu rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan Kalimantan Selatan serta investasi pada teknologi penggalian guna meningkatkan produksi intan di wilayah tersebut. Sebagai bentuk apresiasi, Presiden dijanjikan akan memberikan hadiah berupa ibadah haji gratis kepada Mat Sam dan keempat rekannya. "Penggali intan dan 4 orang serta istrinya mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji," demikian janji yang diwartakan Pikiran Rakjat.
Jelas, informasi ini sempat membuat Mat Sam senang bukan kepalang. Impian menunaikan ibadah haji gratis, hadiah dari negara, di depan mata. Namun, euforia kebahagiaan itu ternyata berumur pendek. Janji pemerintah tak kunjung terealisasi. Dua tahun berselang, Mat Sam dan keempat rekannya memberanikan diri untuk bersuara, menuntut keadilan dan mendesak pemerintah menunaikan janji-janji yang telah diumbar.
Sebab, menurut laporan Kompas (11 September 1967), para penemu hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. "[…] Penemu/pemilik pertama yang pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu," tulis Kompas, menggambarkan disparitas kekayaan yang mencolok.
Apalagi, intan 166,75 karat itu diketahui memiliki valuasi sekitar Rp3,5 miliar, setara dengan US$248 ribu pada masa itu. Harian Nusantara (15 Agustus 1967) mencatat harga emas pada tahun 1967 senilai Rp230 per gram. Dengan demikian, Rp3,5 miliar kala itu bisa membeli sekitar 15.217.315 gram emas. Apabila dikonversikan ke nilai ekonomi saat ini, dengan berpatokan pada harga emas proyeksi tahun 2026, intan 166,75 karat yang ditemukan Mat Sam bisa mencapai nilai fantastis Rp36,52 triliun. Angka yang sungguh mencengangkan, setara dengan anggaran pembangunan skala besar.
Tentu saja, wajar apabila Mat Sam bersuara dan memohon keadilan. Jika intan itu tidak disita pemerintah, ia mungkin sudah menjadi miliarder dan terbebas dari kemiskinan. Suara Mat Sam ini kemudian disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada Presidium Kabinet Ampera, yang saat itu dipimpin Jenderal Soeharto. "Berharap pemerintah dapat meninjau kembali persoalan tersebut demi tegaknya kembali keadilan dan kebenaran," tutur tim kuasa hukum, seperti dikutip Kompas.
Namun, setelah permohonan tersebut diajukan, catatan sejarah tidak merinci kelanjutan kasus ini, meninggalkan nasib Mat Sam dan keadilan yang ia dambakan dalam misteri.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar