Haluannews Ekonomi – Trafigura, raksasa perdagangan komoditas global, berhasil memenangkan pertarungan hukum monumental di Pengadilan Tinggi London. Putusan pengadilan pada Jumat (27/2/2026) menyatakan pengusaha Prateek Gupta bertanggung jawab penuh atas skandal penipuan nikel palsu yang merugikan perusahaan Swiss tersebut hingga US$700 juta, atau setara Rp 11,76 triliun. Kemenangan ini mengakhiri perselisihan hukum bertahun-tahun yang mengguncang pasar komoditas.

Related Post
Hakim Pengadilan Tinggi London menegaskan bahwa "Trafigura adalah korban penipuan berskala besar yang dirancang dan dilaksanakan oleh Prateek Gupta menggunakan entitas korporasi yang dikendalikannya." Penipuan ini melibatkan pengiriman kargo nikel yang tidak sesuai standar atau bahkan tidak berharga, padahal dijanjikan sebagai nikel kelas LME (London Metal Exchange). Melalui modus ini, Gupta dan perusahaannya berhasil menguras sekitar US$500 juta dari Trafigura dengan dalih transaksi jual beli yang sah.

Kasus ini bermula pada tahun 2023 setelah Trafigura menemukan pengiriman nikel palsu dan segera mengajukan tuntutan terhadap Gupta, yang sebelumnya merupakan mitra bisnis mereka. Penipuan itu sendiri terungkap pada tahun 2022, memicu penyelidikan internal dan eksternal yang intensif.
Hakim Justice Saini secara tegas memenangkan Trafigura. Dalam putusannya, hakim juga membebaskan dua mantan karyawan Trafigura, Harshdeep Bhatia dan Sokratis Oikonomou, dari segala tuduhan kolusi yang dilontarkan Gupta. Hakim menyatakan, "[Penting] bagi saya untuk mencatat bahwa Bapak Harshdeep Bhatia dan Bapak Sokratis Oikonomou sama sekali tidak bersalah atas kesalahan apa pun." Trafigura berhak atas ganti rugi "sekitar US$500 juta, bersama dengan kerugian besar," dengan angka pasti akan ditentukan pada sidang berikutnya.
Dalam pernyataan resminya, Trafigura menyambut baik putusan tersebut. "Kami menyambut baik putusan hari ini, yang secara komprehensif memenangkan Trafigura dan mengakui penipuan sistematis yang dilakukan oleh Bapak Gupta dan para terdakwa perusahaan," ujar perwakilan Trafigura, menekankan validasi atas klaim mereka.
Menariknya, para pengacara yang mewakili Gupta dalam kasus ini memilih untuk mengundurkan diri sesaat sebelum putusan diumumkan. Mereka tidak memberikan tanggapan terkait permintaan komentar dari Haluannews.id. Meski demikian, Gupta masih memiliki hak untuk mengajukan banding terhadap putusan ini. Selama persidangan, Gupta sempat menuduh karyawan Trafigura berkolusi dalam skema penipuan nikel, namun tuduhan tersebut dinilai tidak dapat dipercaya oleh hakim.
Penemuan penipuan ini pada tahun 2022 sempat memicu pertanyaan serius mengenai sistem pengendalian risiko internal Trafigura. Meskipun perusahaan telah memperkuat sistem tersebut dan reputasinya sebagai pedagang logam terkemuka dunia sempat tercoreng, putusan ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan investor dan mitra bisnis. Beberapa eksekutif senior di tim logam Trafigura bahkan sempat meninggalkan perusahaan untuk bergabung dengan pesaing, menunjukkan dampak signifikan dari skandal tersebut. Kemenangan ini tidak hanya menjadi penegasan hukum bagi Trafigura, tetapi juga peringatan keras bagi pelaku penipuan di industri komoditas global.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar