Haluannews Ekonomi – PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) kembali mengguyur pasar modal dengan menawarkan Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II tahun 2025 senilai Rp 1,6 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II tahun 2025 dengan jumlah sisa ijarah sebesar Rp 600 miliar. Langkah korporasi ini menjadi sinyal positif bagi investor yang mencari instrumen investasi dengan potensi imbal hasil menarik di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Related Post
Obligasi dan sukuk ini merupakan bagian dari program penghimpunan dana jangka panjang TBIG, dengan target masing-masing sebesar Rp 20 triliun untuk obligasi dan Rp 8 triliun untuk sukuk ijarah. Sebelumnya, TBIG telah menerbitkan obligasi dan sukuk tahap pertama senilai Rp 750 miliar.

Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II menawarkan dua seri pilihan bagi investor. Seri A memiliki nilai pokok Rp347,98 miliar dengan tingkat bunga tetap 5,50% per tahun dan jangka waktu 3 tahun. Sementara itu, Seri B menawarkan nilai pokok Rp1,25 triliun dengan tingkat bunga tetap 5,85% per tahun dan jangka waktu 5 tahun. Pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama pada 4 Maret 2026.
Untuk Sukuk Ijarah, TBIG juga menawarkan dua seri dengan nilai 100%. Seri A memiliki jumlah sisa imbalan ijarah Rp200 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp11 miliar per tahun, atau Rp55 juta per Rp1 miliar per tahun, dengan jangka waktu 3 tahun. Seri B memiliki jumlah sisa imbalan ijarah Rp400 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp23,4 miliar per tahun, atau Rp58,5 juta per Rp1 miliar per tahun, dengan jangka waktu 5 tahun. Pembayaran cicilan imbalan ijarah juga dilakukan setiap triwulan, dimulai pada 4 Maret 2026.
Masa penawaran umum obligasi dan sukuk ijarah akan berlangsung pada 28 November dan 1 Desember 2025. TBIG telah menunjuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) sebagai penjamin pelaksana emisi.
Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi akan digunakan untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Seri A yang jatuh tempo, serta untuk pembayaran sebagian pokok pinjaman kepada BNI. Sementara itu, dana dari sukuk ijarah akan digunakan untuk pembayaran sebagian pokok pinjaman kepada BNI setelah dikurangi biaya emisi.
Jadwal penawaran umum obligasi dan sukuk ijarah adalah sebagai berikut: Tanggal Efektif: 26 Juni 2025, Masa Penawaran Umum: 28 November & 1 Desember 2025, Tanggal Penjatahan: 2 Desember 2025, Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan: 4 Desember 2025, Tanggal Distribusi Elektronik: 4 Desember 2025, Tanggal Pencatatan di BEI: 5 Desember 2025.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar