Haluannews Ekonomi – PT Taspen (Persero) secara resmi menyerahkan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada mantan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjamin kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang memasuki masa pensiun. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh jajaran direksi Taspen dan Bank Mandiri Taspen.

Related Post
Langkah ini menegaskan bahwa program pensiun dan THT merupakan hak yang diterima oleh pejabat negara setelah masa pengabdiannya. Sri Mulyani sendiri telah mengemban amanah sebagai Menteri Keuangan di bawah kepemimpinan tiga presiden, yakni Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, dan Prabowo Subianto.

Pemberian pensiun kepada mantan menteri diatur dalam PP No. 50/1980, yang menyebutkan bahwa setiap menteri yang berhenti dengan hormat berhak memperoleh pensiun. Besaran pensiun dihitung berdasarkan masa jabatan, dengan ketentuan minimal 6% dari dasar pensiun.
Selain uang pensiun, Sri Mulyani juga mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan purnatugas sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024. Jaminan ini mencakup pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif di fasilitas kesehatan pemerintah dan BUMN.
Pencairan dana pensiun ini menjadi simbol stabilitas ekonomi dan kepastian jaminan sosial bagi para pejabat negara yang telah berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghargai jasa para pemimpin yang telah mengabdi kepada negara.
Editor: Rohman
Tinggalkan komentar