Haluannews Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kehadiran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) bukan merupakan bentuk intimidasi. Kehadiran tersebut, menurutnya, didasari oleh Undang-Undang Bank Indonesia Pasal 43 ayat 1 huruf a, yang memungkinkan pemerintah mengirimkan perwakilan dalam RDG BI.

Related Post
Purbaya menjelaskan bahwa tujuan utama kehadiran Wamenkeu adalah untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah dan BI terkait kondisi perekonomian terkini. Ia juga ingin memastikan adanya sinkronisasi yang lebih baik antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter BI.

"Saya pikir untuk menyelaraskan pandangan saja dan melihat bagaimana sih suasana di bank sentral. Jadi ke depan akan lebih sinkron antara pemerintah dan bank sentral," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa undangan kepada Wamenkeu merupakan inisiatif dari Dewan Gubernur BI. Hal ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Perry menekankan bahwa koordinasi yang erat antara BI dan pemerintah sangat penting untuk menjaga stabilitas makro ekonomi, sistem keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kehadiran perwakilan pemerintah dalam RDG diharapkan dapat memperkuat sinergi tersebut.
Dengan demikian, kehadiran Wamenkeu dalam RDG BI dapat diartikan sebagai sinyal kuat dari pemerintah untuk terlibat lebih aktif dalam perumusan kebijakan moneter. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di tengah tantangan global.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar