Siapa Presiden RI Terkaya Sepanjang Sejarah? Ini Buktinya!

Siapa Presiden RI Terkaya Sepanjang Sejarah?  Ini Buktinya!

Haluannews Ekonomi – Sejak kemerdekaan hingga kini, Indonesia telah dipimpin oleh delapan presiden. Mulai dari Ir. Soekarno hingga Presiden Joko Widodo dan kini Presiden Prabowo Subianto. Kekayaan para pemimpin negeri ini selalu menjadi perbincangan menarik publik. Lantas, siapa presiden terkaya dan termiskin? Berikut data yang berhasil Haluannews.id rangkum dari berbagai sumber:

COLLABMEDIANET
    Siapa Presiden RI Terkaya Sepanjang Sejarah?  Ini Buktinya!
    Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id
  1. Soekarno: Besarnya harta kekayaan presiden pertama RI ini masih menjadi misteri. Namun, sebuah laporan dari koran Austria, Kronen Zeitung, pada 2012 menyebut angka fantastis US$ 180 miliar yang konon disimpan di sebuah bunker di Union Bank of Switzerland (UBS). Kabar ini perlu dilihat secara kritis mengingat sumbernya.

  2. Soeharto: Setelah lengser pada 1998, The United States Treasury mendeteksi transfer dana besar mencapai US$ 9 miliar ke bank Austria yang diduga milik Soeharto. Angka ini diperkirakan hanya sebagian kecil dari total kekayaannya selama 32 tahun berkuasa. Sumber lain, seperti Time Warner Inc., bahkan memperkirakan harta Soeharto mencapai US$ 15 miliar.

  3. B.J. Habibie: Asia Far Eastern Economic Review pernah melaporkan kekayaan BJ Habibie sekitar US$ 60 juta, berasal dari hak kekayaan intelektual dan bisnis teknologi. Sementara itu, anak-anaknya, Ilham Habibie dan Thareq Habibie, dilaporkan memiliki kekayaan US$ 250 juta dari perusahaan teknologi keluarga (berdasarkan laporan Globe Asia).

  4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur): Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2001, Gus Dur tercatat memiliki kekayaan Rp 3,49 miliar yang terdiri dari tanah, bangunan, transportasi, logam mulia, surat berharga, giro, dan kas.

  5. Megawati Soekarnoputri: LHKPN tahun 2014 mencatat kekayaan Megawati mencapai Rp 96,16 miliar, meliputi tanah dan bangunan, transportasi, surat berharga, serta giro dan kas.

  6. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY): LHKPN 2014 menunjukkan kekayaan SBY sebesar Rp 13,98 miliar, yang terdiri dari transportasi, tanah dan bangunan, serta giro dan kas.

  7. Joko Widodo (Jokowi): LHKPN 2023 mencatat harta Jokowi mencapai Rp 95,8 miliar, naik dari Rp 82,3 miliar pada 2022. Kekayaannya meliputi tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

  8. Prabowo Subianto: LHKPN 31 Desember 2023 menunjukan Prabowo memiliki harta Rp 2,04 triliun tanpa utang. Sebagian besar berasal dari surat berharga, disusul tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan kas.

Data di atas menunjukkan variasi yang signifikan dalam kekayaan para presiden. Perlu diingat bahwa angka-angka ini berasal dari berbagai sumber dan periode waktu yang berbeda, sehingga perbandingannya perlu dilihat secara kontekstual. Transparansi harta kekayaan pejabat publik tetap menjadi hal penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar