Haluannews Ekonomi – PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) semakin mematangkan strategi pelepasan unit usaha syariah (UUS) menjadi entitas bank syariah independen. Rencana ambisius ini ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2027, sebuah langkah signifikan yang akan mengubah lanskap perbankan syariah di Indonesia.

Related Post
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, menggarisbawahi pentingnya proses spin-off ini sebagai langkah progresif. "Tentunya kita sangat melihat bahwa spin-off sesuatu yang baik. Dan kami sedang melakukan progres terus," ungkap Steffano saat ditemui di Kantor Maybank Indonesia, Sentral Senayan III, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026), sebagaimana dilaporkan Haluannews.id.

Pelepasan UUS ini akan dilakukan setelah total asetnya mencapai ambang batas Rp50 triliun, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka ini menjadi penentu utama bagi Maybank untuk melahirkan Bank Umum Syariah (BUS) baru.
Meskipun sempat mencatatkan aset sebesar Rp44,18 triliun pada laporan keuangan September 2025, Steffano menyebutkan bahwa aset UUS Maybank Indonesia saat ini berada di kisaran Rp42 triliun. "Pada saat kita sudah mencapai limit di syariah banking kita, kita akan melakukan spin-off sesuai dengan peraturan," tegasnya, menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan regulasi.
Dengan posisi aset tersebut, UUS Maybank Indonesia saat ini menempati peringkat kelima sebagai bank syariah terbesar di Tanah Air, mengindikasikan potensi besar yang dimilikinya untuk berkembang lebih lanjut sebagai entitas mandiri.
Ketika disinggung mengenai opsi akuisisi atau penambahan modal dalam rangkaian spin-off, Steffano memilih untuk tidak memberikan detail lebih lanjut, hanya merespons dengan senyuman. Hal ini memicu spekulasi di kalangan analis pasar mengenai strategi pendanaan yang akan diambil Maybank untuk memperkuat BUS barunya kelak.
Sebelumnya, pada Rabu (3/9/2025), Steffano telah menargetkan aset UUS Maybank Indonesia dapat menyentuh angka Rp50 triliun pada tahun 2027. "Targetnya mungkin sekitar tahun 2027. Kita perhitungkan, kita mungkin udah bisa menyentuh angka itu," ujarnya kala itu.
Langkah serupa juga sedang gencar dilakukan oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), yang unit usaha syariahnya dijadwalkan efektif menjadi bank umum syariah paling lambat 60 hari kerja setelah izin usaha PT Bank CIMB Niaga Syariah diterbitkan OJK. Target implementasi CIMB Niaga Syariah adalah pada 4 Mei 2026, yang akan mengalihkan seluruh operasional, layanan, dan produk syariah ke entitas BUS baru, dengan fokus pada kesinambungan layanan bagi nasabah.
Fenomena spin-off UUS oleh bank-bank besar ini menandai era baru pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia, di mana entitas-entitas syariah diharapkan dapat beroperasi lebih lincah dan kompetitif di pasar keuangan yang terus berkembang.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar