Haluannews Ekonomi – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya angkat bicara usai menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan aliran dana iklan di tubuh BUMD, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJB).

Related Post
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil, menyatakan bahwa momen ini telah lama dinantinya untuk meluruskan berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat. Kehadirannya di KPK, menurutnya, adalah wujud penghormatan terhadap hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Emil menjelaskan bahwa posisinya sebagai gubernur dalam mengawasi BUMD memiliki batasan. Ia menegaskan bahwa aksi korporasi BUMD merupakan kewenangan teknis direksi dan pengawas, bukan gubernur. Selama menjabat, ia mengaku tidak pernah menerima laporan terkait dana iklan yang kini dipermasalahkan.
"Saya tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana iklan ini. Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri," tegas Emil usai pemeriksaan. Ia menambahkan bahwa direksi, komisaris, maupun kepala biro BUMD tidak pernah melaporkan informasi terkait perkara tersebut kepadanya.
Dengan demikian, Emil memastikan bahwa dirinya tidak mengetahui aliran dana, tidak terlibat, dan tidak menerima manfaat apapun dari isu yang sedang diselidiki. Ia berharap keterangannya dapat meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.
Menanggapi isu dana non-bujeter yang sempat mencuat, Emil kembali menegaskan bahwa hal tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki KPK. Ia menyebut isu tersebut hanyalah urusan dana pribadi.
Emil berharap klarifikasi yang diberikannya dapat memberikan kejelasan dan memastikan publik mendapatkan informasi yang benar.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar