Haluannews Ekonomi – Singapura, surga investasi bagi banyak pengusaha Indonesia. Namun, tahukah Anda sosok konglomerat Indonesia yang pernah menguasai seperempat wilayah negara tersebut? Kisah sukses sekaligus kontroversialnya layak untuk diulas.

Related Post
Pria bernama Oei Tiong Ham, kelahiran Semarang, adalah pemilik Oei Tiong Ham Concern (OTHC), salah satu perusahaan gula terbesar di dunia yang didirikan pada 1893. Berawal dari perusahaan properti Kian Gwan milik ayahnya, Oei Tiong Ham memodernisasi bisnis tersebut dan merambah ke industri gula pada akhir 1880-an. Kehebatannya dalam memonopoli pasar gula Jawa, dengan perkebunan tebu dan pabrik gula berskala besar, membawanya ke puncak kesuksesan.

Pada periode 1911-1912, OTHC mengekspor gula hingga 200 ribu ton, mengalahkan banyak perusahaan Barat dan menguasai 60% pasar gula Hindia Belanda. Kekaisaran bisnisnya merambah India, Singapura, dan London, meliputi pergudangan, pelayaran, dan perbankan. Kekayaannya diperkirakan mencapai 200 juta gulden pada 1925, setara dengan Rp 43,4 triliun (dengan asumsi harga beras saat itu).
Namun, kesuksesan Oei Tiong Ham berujung pada konflik dengan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Tuduhan penggelapan pajak dan penarikan pajak berlebih memaksanya meninggalkan Semarang dan menetap di Singapura pada 1920. Di Singapura, ia bebas dari tekanan pajak dan membeli aset properti hingga mencapai seperempat luas wilayah negara tersebut – sebuah prestasi luar biasa yang hanya mampu dilakukan oleh orang super kaya.
Di Singapura, Oei Tiong Ham juga mengakuisisi Heap Eng Moh Steamship Company Limited, menjadi pemegang saham awal Overseas Chinese Bank (OCBC), dan berdonasi besar untuk pembangunan Raffles College serta berbagai kegiatan amal. Namun, setelah kematiannya pada 1924, kejayaan bisnisnya mulai runtuh.
Pada 1961, pemerintah Indonesia menuntut OTHC atas pelanggaran peraturan valuta asing. Pengadilan Semarang memutuskan OTHC bersalah, dan seluruh aset OTHC dan warisan Oei Tiong Ham disita negara. Aset tersebut kemudian menjadi modal awal pembentukan BUMN perkebunan tebu, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Meskipun jejak bisnis OTHC telah hilang, warisan Oei Tiong Ham tetap dikenang di Singapura melalui gedung Oei Tiong Ham di National University of Singapore dan jalan Oei Tiong Ham Park. Kisah ini menjadi pelajaran berharga tentang dinamika bisnis, politik, dan kekayaan di masa lalu.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar