Haluannews Ekonomi – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, angkat bicara mengenai penghapusan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemerintah menegaskan bahwa pemberian status PSN sebelumnya ditujukan untuk pengembangan sektor pariwisata, bukan untuk properti secara keseluruhan. Keputusan pencabutan ini, menurutnya, telah melalui proses kajian yang matang.

Related Post
Airlangga menjelaskan kepada awak media di Jakarta, Senin (13/10/2025), bahwa keputusan ini telah melalui pertimbangan yang mendalam. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa investasi di kawasan PIK 2 akan terus berjalan tanpa terpengaruh oleh perubahan status PSN. "Investasi sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya," tegasnya.

Penghapusan PIK 2 Tropical Coastland dari daftar PSN tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021. Peraturan ini resmi berlaku sejak diundangkan pada 24 September 2025. Dengan demikian, proyek yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Grup ini tidak lagi tercantum dalam daftar proyek strategis nasional.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar