Haluannews Ekonomi – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret nama Mendikbudristek periode 2021-2024, Nadiem Anwar Makarim, kembali memanas. Kali ini, keberadaan entitas perusahaan di Kepulauan Cayman yang tercatat sebagai salah satu pemegang saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadi sorotan utama.

Related Post
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Senin, 23 Februari 2026, beberapa tokoh kunci dari GOTO dihadirkan sebagai saksi. Mereka termasuk mantan CEO GoTo Andre Soelistyo, Co-founder dan CEO Gojek (2019-2022) Kevin Aluwi, Direktur Legal dan Sekretaris Perusahaan GoTo R. A. Koesoemohadiani, serta Group Head of Finance and Accounting GoTo Adesty Usman.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riyadi secara spesifik menyoroti keberadaan perusahaan manajemen di Cayman Island. "Di Akta Notaris 31 Tahun 2017, juga ada di SPV [special purpose vehicle], salah satu perusahaan manajemen di Cayman, benar ya?" tanya JPU. Andre Soelistyo kemudian menjelaskan, "Itu fund Pak, Investor."
JPU kemudian mendalami kaitan skema pemberian saham GoTo kepada manajemen dan karyawan melalui program MESOP (Management and Employee Stock Option Program) yang melibatkan 106,9 miliar saham GOTO yang dikelola oleh entitas di Cayman. "Lalu di sini ada juga kaitan dengan beberapa skema terkait dengan saham-saham yang di sebanyak 106,9 saham itu melalui ESOP. Gimana ceritanya Cayman itu?" desak JPU.
Andre menjelaskan bahwa entitas bernama GoTo Peopleverse Fund (GPF) didirikan khusus untuk mengelola program kepemilikan opsi saham bagi para partisipan, yang mencakup hampir seluruh karyawan perusahaan, yakni lebih dari 10.000 orang. "Ada satu perusahaan yang namanya GoTo Peopleverse Fund yang dibuat untuk memanage program kepemilikan opsi saham buat karyawan/participants, yang mendapatkan opsi tersebut di dalam perusahaan dari 10 ribu orang, Pak. Hampir seluruh karyawan dari perusahaan," kata Andre.
Lebih lanjut, JPU juga mempertanyakan adanya transaksi pinjaman dari GoTo kepada GPF, di mana GPF kemudian mengelola saham ESOP tersebut. Saham-saham ini selanjutnya diadministrasikan dan didistribusikan kepada karyawan, manajemen, direksi, dan komisaris yang memenuhi syarat tertentu. Andre menegaskan bahwa program ini memang mencakup manajemen dan direksi, namun diberikan kepada "participants" yang memenuhi syarat, dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 10.000 orang.
Haluannews.id mencatat, tujuan pembentukan GoTo Peopleverse Fund (GPF) sebenarnya telah diungkapkan secara transparan dalam Prospektus IPO GOTO. Dalam dokumen tersebut, GPF yang berbasis di Cayman dijelaskan melakukan penawaran umum opsi saham secara cuma-cuma kepada karyawan, mantan karyawan, serta anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang memenuhi kriteria. Skema ini merupakan bagian integral dari Program Insentif Jangka Panjang (Long-Term Incentive Plan/LTIP) atau dikenal luas sebagai program kepemilikan saham karyawan (ESOP).
Prospektus mencatat bahwa GPF awalnya menguasai 106,9 miliar lembar saham Seri A, atau sekitar 9,03% dari modal ditempatkan dan disetor pasca-IPO. Melalui berbagai keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), GOTO telah melaporkan distribusi saham dari GPF kepada karyawan, yang menyebabkan jumlah saham yang dikelola GPF menyusut menjadi 72,22 miliar lembar atau setara 6,01% per Maret 2024.
Program ESOP maupun MESOP adalah praktik standar yang lazim diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa saham. Kepemilikan saham ini bertujuan untuk menumbuhkan ‘sense of ownership’ di kalangan karyawan, menyelaraskan kinerja individu dengan tujuan jangka panjang perusahaan, serta menjadi instrumen retensi bagi talenta-talenta kunci. Literatur industri teknologi, seperti yang dikutip ScienceDirect, menggarisbawahi bahwa dalam sektor yang sangat kompetitif, insentif saham jangka panjang dirancang untuk mendorong karyawan bertahan dan berkontribusi secara berkelanjutan. Skema vesting atau periode kepemilikan bertahap umumnya diterapkan untuk memastikan manfaat saham diperoleh setelah masa kerja tertentu.
Bagi jajaran manajemen, program ini juga berfungsi sebagai mekanisme vital untuk menyelaraskan kepentingan antara eksekutif dan pemegang saham publik, sekaligus memicu inovasi yang krusial bagi pertumbuhan bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang perusahaan.
Editor: Rohman









Tinggalkan komentar