Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pasar modal Indonesia melalui kebijakan kepemilikan saham publik (free float) minimal 15%. Implementasi ketentuan ini akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua tahun, disertai dengan skema transisi yang jelas serta kebijakan keluar (exit policy) bagi emiten yang gagal memenuhi standar tersebut.

Related Post
Penegasan ini disampaikan oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam sebuah konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat (20/2/2026). "Intinya, beberapa hal yang akan disampaikan adalah bahwa tentu saja ini akan ada secara gradual untuk pemenuhan 15 persen tersebut baik di tahun pertama maupun di tahun kedua," ujar wanita yang akrab disapa Kiki tersebut.

Kiki menjelaskan, OJK tengah merancang kebijakan transisi yang komprehensif, termasuk mekanisme kebijakan keluar bagi emiten yang tidak mampu memenuhi ambang batas minimum free float. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan operasional bagi seluruh pelaku pasar, sekaligus menjaga kualitas fundamental perusahaan yang tercatat di bursa. Kebijakan ini penting untuk memastikan stabilitas dan integritas pasar modal dalam jangka panjang.
Lebih lanjut, regulator pasar modal juga akan memperkenalkan notasi khusus. Notasi ini akan disematkan pada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float 15%. Pemberian penandaan ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat transparansi informasi dan mempermudah investor dalam membuat keputusan investasi yang lebih terinformasi.
"Melakukan pemenuhan terhadap 15% free float ini juga kemarin akan ada suatu hal yang baru, yaitu akan diberikan notasi khusus terhadap emiten-emiten yang memang belum memenuhi free float 15% ini," imbuh Kiki. Notasi tersebut akan berfungsi sebagai informasi tambahan krusial bagi pelaku pasar, memungkinkan mereka untuk membedakan saham berdasarkan tingkat kepemilikan publik yang telah atau belum memenuhi ketentuan.
Kiki menambahkan, inisiatif ini sangat bermanfaat, khususnya bagi investor ritel di Indonesia. Mereka akan mendapatkan akses informasi yang lebih jelas dan cepat dalam memilih instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi mereka. "Jadi mereka lebih memiliki informasi saham-saham mana yang sudah free floatnya 15% lebih atau yang belum. Jadi ini juga sesuatu yang baru yang rasanya juga sangat bermanfaat untuk investor-investor, terutama investor retail di Indonesia," pungkasnya kepada Haluannews.id.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar