OJK Buka Kartu: Perang Iran Ancam Ekonomi RI, Ini 3 Jalur Dampaknya!

OJK Buka Kartu: Perang Iran Ancam Ekonomi RI, Ini 3 Jalur Dampaknya!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara intensif memantau dan menganalisis potensi implikasi eskalasi konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran terhadap stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia. Kekhawatiran ini mencuat seiring dengan dinamika geopolitik yang berpotensi menciptakan gelombang ketidakpastian global.

COLLABMEDIANET

"Kami mencermati adanya tiga kanal transmisi utama yang patut diwaspadai," ungkap Pejabat Sementara Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (3/3/2026).

OJK Buka Kartu: Perang Iran Ancam Ekonomi RI, Ini 3 Jalur Dampaknya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pertama, kenaikan harga minyak global. Friderica menyoroti skenario penutupan Selat Hormuz yang berkepanjangan, mengingat sekitar 30 persen pasokan minyak dunia melintasi jalur vital tersebut. Dampak serupa juga diantisipasi terhadap harga Gas Alam Cair (LNG). "Kenaikan harga minyak ini diprediksi akan memicu inflasi global, yang pada gilirannya akan memengaruhi respons kebijakan bank sentral kita," jelasnya, seperti dikutip dari Haluannews.id.

Kedua, potensi pengetatan pertumbuhan ekonomi nasional. OJK menggarisbawahi perlunya mencermati dampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi serta potensi persaingan ketat dalam memperebutkan dana-dana besar di pasar global. Oleh karena itu, kesiapan fundamental ekonomi domestik menjadi krusial untuk menghadapi eksposur risiko global yang meningkat.

"Kemudian, kanal transmisi ketiga adalah peningkatan ketidakpastian yang mendorong fenomena ‘flight to quality’ pada instrumen investasi," tambah Friderica. Dalam kondisi seperti ini, pasar negara berkembang seperti Indonesia dituntut untuk menunjukkan integritas yang tinggi, tata kelola yang kredibel, serta daya tarik investasi yang prima guna menarik dan mempertahankan aliran modal asing.

Menyikapi potensi gejolak ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menggalakkan reformasi struktural di sektor keuangan Indonesia. Bersama dengan Self-Regulatory Organizations (SRO), OJK telah menyiapkan serangkaian kebijakan yang siap diimplementasikan apabila terjadi fluktuasi pasar yang signifikan.

Lebih lanjut, OJK juga menginstruksikan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk memperketat pemantauan risiko, termasuk melakukan uji stres (stress testing) dengan berbagai skenario untuk mengukur ketahanan mereka terhadap dampak potensial. Sinergi yang kuat antar anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus dipererat untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar