Haluannews Ekonomi – Rencana merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC International Tbk (BABP) kini menjadi tanda tanya besar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa keputusan akhir merger tersebut sepenuhnya berada di tangan pemegang saham kedua bank. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan dalam keterangannya Jumat (24/1/2025) bahwa OJK hanya mendorong aksi korporasi yang mendukung konsolidasi industri perbankan secara keseluruhan, demi terciptanya perbankan yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif.

Related Post
Namun, hingga saat ini OJK belum menerima permohonan konsolidasi resmi dari kedua bank tersebut. Dian menambahkan bahwa jika ada pengajuan, OJK akan segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. Upaya penguatan industri perbankan melalui konsolidasi terus dilakukan OJK, dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing bank dan dinamika pasar global serta domestik.

Sebelumnya, pada awal 2023, OJK telah mengumumkan perlunya konsolidasi antara Nobu Bank dan MNC Bank karena belum memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun. Kedua bank bahkan sempat melakukan pertukaran saham pada tahun lalu. Data KSEI per 8 Mei 2024 menunjukkan PT MNC Land Tbk (KPIG) melepas 4,44 miliar saham BABP (6,82%), yang kemudian diakuisisi oleh PT Prima Cakrawala Sentosa (Grup Lippo). Sebaliknya, Prima Cakrawala Sentosa melepas 747,84 juta saham NOBU (10%), yang kemudian dibeli KPIG.
Pertukaran saham ini, menurut Dian, akan berdampak pada pergantian anggota direksi kedua bank. Direktur Utama Bank Nobu, Suhaimin Djohan, dan Presiden Direktur MNC Bank, Rita Montagna, menyatakan akan mengikuti arahan OJK terkait proses konsolidasi ini. Namun, hingga kini, merger yang diharapkan dapat memperkuat industri perbankan nasional tersebut belum juga terealisasi. Apakah OJK akan mengambil langkah lebih lanjut? Publik masih menunggu kejelasannya.










Tinggalkan komentar