Haluannews Ekonomi – PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) telah resmi mengantongi restu pemegang saham untuk melangsungkan aksi korporasi strategis berupa penggabungan usaha dengan PT Eka Mas Republik (EMR). Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menandai babak baru bagi kedua entitas di sektor telekomunikasi dan internet.

Related Post
Berdasarkan risalah rapat yang diterima Haluannews.id, RUPSLB yang diselenggarakan pada 26 Maret 2026 tersebut mencatat kehadiran pemegang saham yang merepresentasikan 80,61% dari total saham dengan hak suara sah. Seluruh agenda utama terkait merger, mulai dari persetujuan penggabungan, penandatanganan akta, perubahan anggaran dasar, hingga restrukturisasi manajemen dan pengendali perseroan, disepakati secara bulat tanpa keberatan.

Sebagai konsekuensi dari integrasi bisnis ini, nama perseroan akan bertransformasi menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk. Perubahan signifikan lainnya adalah pergeseran kendali perseroan, dari sebelumnya dipegang oleh PT Candrakarya Multikreasi, kini beralih ke PT Innovate Mas Utama sebagai bagian dari arsitektur kepemilikan yang baru pasca-merger.
Skema Buyback Disiapkan untuk Investor Dissenting
Sejalan dengan regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), perseroan juga telah menyiapkan skema pembelian kembali saham (buyback) bagi para pemegang saham yang tidak menyetujui aksi korporasi penggabungan ini. Langkah ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor minoritas yang mungkin memiliki pandangan berbeda terhadap arah strategis perusahaan.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Haluannews.id, harga buyback ditetapkan pada level Rp432 per saham, sebuah angka yang diharapkan dapat memberikan nilai wajar bagi pemegang saham. Jumlah saham yang akan dibeli kembali dibatasi maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, atau setara dengan sekitar 2,36 miliar saham, dengan alokasi dana mencapai sekitar Rp1,02 triliun.
Apabila permintaan buyback melampaui batas maksimal yang ditetapkan, kelebihan saham tersebut akan diakuisisi oleh pihak ketiga, yakni PT Innovate Mas Utama, yang bertindak sebagai pembeli siaga. Periode pengajuan buyback dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 10 April 2026, dengan pembayaran kepada pemegang saham yang berhak akan dilakukan pada 17 April 2026. Sementara itu, tanggal efektif penggabungan usaha ditargetkan pada 22 April 2026.
Pemegang saham yang berminat untuk mengikuti program buyback ini diwajibkan mengajukan permintaan melalui mekanisme corporate action di sistem KSEI, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan perseroan.
Jajaran Manajemen Baru Siap Pimpin Entitas Gabungan
RUPSLB juga mengesahkan perombakan signifikan pada jajaran direksi dan komisaris. Setelah merger efektif, pucuk pimpinan Direktur Utama akan diemban oleh Timotius M. Sulaiman, sedangkan posisi Komisaris Utama akan dipercayakan kepada Arsjad Rasjid. Perubahan ini menandai restrukturisasi penuh manajemen sebagai bagian dari integrasi bisnis pasca-merger.
Dengan dukungan hampir 100% dari pemegang saham, merger antara Mora dan Eka Mas ini diproyeksikan menjadi salah satu konsolidasi terbesar di sektor telekomunikasi dan internet Indonesia pada tahun 2026. Aksi korporasi ini diperkirakan akan membawa implikasi signifikan terhadap struktur kepemilikan, efisiensi operasional, dan strategi bisnis jangka panjang perusahaan gabungan, membentuk pemain yang lebih kuat di pasar.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar