Modal Sekuritas Menipis, BEI Bekukan Transaksi!

Modal Sekuritas Menipis, BEI Bekukan Transaksi!

Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil tindakan tegas dengan membekukan aktivitas perdagangan PT Paramitra Alfa Sekuritas. Langkah ini diambil setelah diketahui bahwa Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) perusahaan efek tersebut tidak memenuhi standar minimum yang ditetapkan. Pemantauan BEI melalui Sistem Pusat Pelaporan MKBD menunjukkan kondisi ini per tanggal 25 November 2025.

COLLABMEDIANET

Irvan Susandy, melalui keterbukaan informasi BEI pada Rabu (26/11/2025), menyatakan bahwa pembekuan transaksi Paramitra Alfa Sekuritas berlaku sejak sesi I perdagangan efek tanggal 26 November 2025 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Artinya, untuk sementara waktu, perusahaan sekuritas ini tidak diperkenankan melakukan aktivitas jual beli saham di bursa.

Modal Sekuritas Menipis, BEI Bekukan Transaksi!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Ketentuan MKBD sendiri mengatur batas minimum modal yang harus dimiliki perusahaan efek. Bagi perusahaan yang mengelola rekening nasabah, batas minimumnya adalah Rp25 miliar atau 6,25% dari total liabilitas tanpa utang subordinasi dan utang dalam rangka penawaran umum ditambah ranking liabilities, dengan memilih nilai yang lebih tinggi. Sementara itu, untuk perusahaan efek yang tidak mengadministrasikan rekening nasabah dan Manajer Investasi, batas minimumnya masing-masing adalah Rp200 juta dan Rp200 juta ditambah 0,1% dari total dana kelolaan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar