Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor perbankan Indonesia tetap tangguh di tengah imbas ketegangan geopolitik global yang memanas. Meskipun dihadapkan pada potensi perlambatan permintaan kredit dan gejolak risiko pasar, OJK menegaskan bahwa fondasi perbankan nasional tetap kokoh dan resilien.

Related Post
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan bahwa perbankan telah proaktif melakukan uji ketahanan (stress test) secara mandiri. Tak hanya itu, tim pengawas OJK juga intensif menggelar stress test, bahkan hingga level bank individual, untuk menguji transmisi risiko dari fluktuasi nilai tukar, tekanan inflasi, dan berbagai faktor lainnya.

"Seluruh data dan hasil uji tersebut kini tengah dianalisis secara mendalam untuk memetakan implikasi risiko pasar yang mungkin dihadapi bank. Kami akan betul-betul memperhatikan dari waktu ke waktu, bahkan per individual bank," tegas Dian, saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (1/4/2026), sebagaimana dilaporkan Haluannews.id.
Dian mengakui, gejolak geopolitik memang menjadi tantangan signifikan bagi industri perbankan, namun ia menekankan pentingnya menghadapi situasi ini dengan tenang dan strategi yang matang.
Salah satu indikator utama ketahanan perbankan nasional adalah Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang impresif. Rata-rata CAR perbankan Indonesia berada di kisaran 25% hingga 27%. Angka ini jauh melampaui rata-rata global yang hanya sekitar 12%. "Ini menunjukkan bahwa perbankan nasional menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih tinggi dibandingkan standar global," jelas Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa durasi risiko yang membayangi sektor perbankan sangat bergantung pada seberapa lama konflik antara AS dan Iran berlangsung. Namun, Dian mengingatkan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak yang teruji dalam menghadapi krisis yang lebih parah, seperti pandemi Covid-19.
"Kami berhasil bertahan berkat serangkaian kebijakan, seperti restrukturisasi kredit. Payung hukum berupa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk skema restrukturisasi sudah tersedia dan siap diimplementasikan jika diperlukan," ujarnya. "Tidak ada yang perlu terlalu dikhawatirkan, karena kita pernah menghadapi situasi yang jauh lebih parah," pungkas Dian, memberikan jaminan akan kesiapan sektor keuangan Indonesia.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar