Haluannews Ekonomi – Jakarta – Pasar modal kembali diwarnai dinamika perubahan kepemimpinan di sektor maritim. PT GTS Internasional Tbk (GTSI), emiten pelayaran yang terafiliasi dengan konglomerat Tommy Soeharto, mengumumkan pengunduran diri dua direksinya, termasuk pucuk pimpinannya, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang akrab disapa Ari Askhara. Langkah ini terjadi tak lama setelah Ari Askhara resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) pada pertengahan Januari 2026.

Related Post
Mengutip keterbukaan informasi yang diterbitkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan diakses Haluannews.id, GTSI telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Direktur Utama Ari Askhara dan Direktur Dira K. Mochtar pada tanggal 12 Februari 2026. Pihak manajemen GTSI, sayangnya, tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan di balik keputusan mundur kedua sosok penting tersebut. Pengunduran diri ini dijadwalkan akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Februari 2026 mendatang.

"Pengunduran diri tersebut berlaku efektif sampai dengan disetujuinya Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") Perseroan," demikian pernyataan manajemen GTSI yang dikutip Haluannews.id, Jumat (20/2/2026). Meskipun demikian, manajemen menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada kejadian, informasi, atau fakta material yang berdampak terhadap kegiatan operasional, kegiatan hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha emiten.
Perpindahan Ari Askhara ke kursi Direktur Utama HUMI memang menarik perhatian publik dan investor. Sebelumnya, ia dikenal luas sebagai mantan Direktur Utama Garuda Indonesia pada periode 2018-2019, yang kemudian diberhentikan oleh kepemimpinan Menteri BUMN saat itu, Erick Thohir. Pengangkatan dirinya di HUMI sempat memicu sejumlah pertanyaan terkait aspek kompetensi, kepatuhan regulasi, serta manajemen risiko tata kelola perusahaan.
Menanggapi sorotan tersebut, manajemen PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) melalui keterbukaan informasi di BEI pada Senin (26/1/2026) menjelaskan bahwa pencalonan dan pengangkatan Ari Askhara diusulkan oleh Pemegang Saham Utama. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan matang mengenai berbagai aspek penting, mulai dari kompetensi, pengalaman profesional, integritas, hingga rekam jejak kepemimpinan yang kuat. "Beliau telah memenuhi aspek kompetensi, pengalaman, dan kejujuran serta mempertimbangkan risiko. Beliau juga memiliki kapasitas leadership yang kuat untuk mendorong kinerja secara berkelanjutan," terang manajemen HUMI.
HUMI juga menambahkan bahwa berdasarkan putusan pengadilan tanggal 21 Juni 2021, tindak pidana yang pernah menjerat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dikategorikan sebagai tindak pidana kepabeanan, yang pada dasarnya merupakan pelanggaran hukum administrasi dengan sanksi pidana administrasi. Perseroan menegaskan bahwa sanksi tersebut telah dijalani sepenuhnya oleh yang bersangkutan, sehingga tidak menghalangi kapasitasnya untuk memimpin dan membawa HUMI ke arah yang lebih baik.
Pergantian direksi di GTSI ini, meskipun diklaim tidak berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan, tetap menjadi sorotan di kalangan investor yang mencermati pergerakan tokoh-tokoh kunci di perusahaan-perusahaan terafiliasi. Dinamika ini menunjukkan betapa pentingnya kepemimpinan dalam menjaga stabilitas dan arah strategis sebuah emiten di tengah persaingan pasar yang ketat.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar