Mega Transaksi Telkom: Negara Perkuat Kontrol Kepemilikan!

Mega Transaksi Telkom: Negara Perkuat Kontrol Kepemilikan!

Haluannews Ekonomi – Perusahaan telekomunikasi raksasa PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) kembali menjadi sorotan pasar setelah mengumumkan restrukturisasi kepemilikan saham negara. Perubahan signifikan ini melibatkan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan PT Danantara Asset Management (DAM), sebagaimana terungkap dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Haluannews.id.

COLLABMEDIANET

Sebelum transaksi pengalihan ini, BP BUMN tercatat hanya memiliki selembar Saham Seri A Dwiwarna Telkom, yang secara persentase hak suara nyaris nihil, yakni 0,0000%. Namun, pasca-pengalihan, BP BUMN kini mengantongi satu lembar Saham Seri A Dwiwarna ditambah 516.023.535 lembar Saham Seri B. Akumulasi kepemilikan ini mendongkrak total persentase hak suara BP BUMN menjadi 0,52%.

Mega Transaksi Telkom: Negara Perkuat Kontrol Kepemilikan!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Di sisi lain, PT Danantara Asset Management (DAM) yang sebelumnya menguasai 51.602.353.559 lembar Saham Seri B, setara dengan 52,091% hak suara, mengalami sedikit penyesuaian. Setelah pengalihan saham, kepemilikan DAM kini menjadi 51.086.330.024 lembar Saham Seri B, atau setara 51,57% hak suara. Kendati terjadi pengurangan, DAM tetap kokoh sebagai pemegang saham mayoritas Telkom.

Manajemen Telkom menjelaskan bahwa saham yang dialihkan merupakan Saham Seri B dengan nilai nominal Rp50,00 per lembar. Adapun harga pengalihan saham ditetapkan berdasarkan nilai buku sebesar Rp25.801.176.750,00. Perlu dicatat, nilai ini bersifat sementara dan akan ditetapkan secara definitif melalui Keputusan Kepala BP BUMN di kemudian hari.

Informasi ini secara tegas mengukuhkan posisi Negara Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan (Ultimate Beneficial Owner). Kontrol negara diwujudkan melalui kepemilikan langsung BP BUMN yang mencakup 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa, serta 516.023.535 lembar Saham Seri B. Selain itu, negara juga menguasai Telkom secara tidak langsung melalui DAM, dengan 51.086.330.024 lembar Saham Seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Perubahan struktur kepemilikan saham antara BP BUMN dan DAM ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam rangka mematuhi ketentuan Undang-undang No. 16 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan amandemen keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Transaksi penting ini telah resmi dicatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 Januari 2026.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar