Haluannews Ekonomi – Pasar modal digegerkan dengan manuver strategis PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) yang secara resmi mengumumkan divestasi bisnis teh Sariwangi. Dalam sebuah kesepakatan bernilai fantastis, merek teh legendaris tersebut akan berpindah tangan ke entitas terafiliasi Grup Djarum dengan nilai transaksi mencapai Rp1,5 triliun. Informasi ini terungkap melalui keterbukaan informasi yang disampaikan UNVR kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), menandai babak baru bagi kedua konglomerasi besar di Tanah Air.

Related Post
Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis (BTA) terkait jual beli bisnis Sariwangi telah rampung pada 6 Januari 2026. Pihak pembeli, PT Savoria Kreasi Rasa, yang diketahui berafiliasi dengan Grup Djarum, dipastikan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan UNVR, menjamin independensi transaksi. Proses penyelesaian transaksi krusial ini dijadwalkan akan tuntas pada 2 Maret 2026, atau pada tanggal lain yang disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak. Manajemen UNVR menegaskan, pada saat penyelesaian, serah terima aset dan dokumen terkait akan dilakukan, dengan seluruh proses tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa yang mungkin timbul akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

Nilai transaksi yang disepakati mencapai Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) di luar pajak yang berlaku. Angka ini sedikit lebih tinggi dari penilaian independen yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan, yang menetapkan nilai pasar sebesar Rp1.488.228.000.000 (satu triliun empat ratus delapan puluh delapan miliar dua ratus dua puluh delapan juta Rupiah). Transaksi ini memiliki bobot signifikan, mengingat nilai tersebut setara dengan 45% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2025.
Meski nilainya substansial, UNVR memastikan bahwa transaksi divestasi bisnis teh Sariwangi ini tergolong sebagai "Transaksi Material" yang tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020. Perhitungan internal menunjukkan bahwa total aset bisnis teh Sariwangi hanya berkontribusi 2,5% terhadap total aset Perseroan, laba bersihnya 3,1% terhadap laba bersih Perseroan, dan pendapatan usahanya 2,7% terhadap pendapatan usaha Perseroan. Angka-angka ini menempatkan transaksi di bawah ambang batas yang mewajibkan persetujuan RUPS.
Manajemen UNVR meyakini bahwa penjualan bisnis teh ini tidak akan berdampak material terhadap operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk merealisasikan nilai investasi dalam bisnis teh di Indonesia. Dana segar dari penjualan ini akan dikembalikan kepada para pemegang saham dalam jangka pendek, sekaligus memungkinkan UNVR untuk lebih fokus pada bisnis inti yang tersisa. Tujuannya jelas: mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dalam jangka panjang.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar