Haluannews Ekonomi – Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini membuka detail penting terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga tahun 2041. Kesepakatan strategis ini disebut-sebut akan mengukuhkan dominasi kepemilikan saham Indonesia di PTFI menjadi 63%, sebuah lompatan signifikan dari porsi saat ini, dan diklaim tanpa membebani kas negara.

Related Post
Bahlil menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan ini bukan tanpa alasan kuat yang berlandaskan pada proyeksi produksi dan keberlanjutan operasional. Puncak produksi PTFI diperkirakan akan terjadi pada tahun 2035. Mengingat eksplorasi tambang bawah tanah memerlukan waktu sekitar satu dekade untuk mencapai fase produksi, seperti yang terlihat dari eksplorasi pada periode 2002-2003 yang menghasilkan produksi saat ini, perpanjangan IUPK menjadi krusial untuk menjamin keberlanjutan operasional dan optimalisasi potensi tambang di Timika, Papua.

"Oleh karena 2035 itu adalah puncaknya, maka kita berpandangan bahwa penting untuk kita mencari solusi dalam rangka eksistensi dan keberlanjutan daripada usaha di Timika di Papua," ujar Bahlil dalam konferensi pers yang dikutip Haluannews.id, Sabtu (21/2/2026). Ia menambahkan bahwa kapasitas produksi PTFI sebelum insiden longsor September lalu mencapai 3,2 juta ton biji konsentrat tembaga per tahun, menghasilkan sekitar 900.000 ton tembaga dan 50-60 ton emas.
Sebagai imbal balik atas perpanjangan IUPK, pemerintah Indonesia akan mendapatkan tambahan 12% saham di PTFI. Ini berarti, total kepemilikan saham negara akan melonjak dari 51% menjadi 63% pada tahun 2041. Yang menarik, akuisisi tambahan 12% saham ini diklaim tanpa membebani keuangan negara. "Perpanjangannya ini kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12% saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi. 12% ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12%," tegas Bahlil.
Meskipun biaya eksplorasi akan ditanggung bersama oleh para pemegang saham, penambahan saham ini juga direncanakan untuk dibagi sebagian kepada pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil tambang. Implikasi ekonominya sangat besar: peningkatan lapangan pekerjaan, keberlanjutan operasional bagi pekerja yang ada, serta lonjakan pendapatan negara dari royalti, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pendapatan daerah.
Kesepakatan ini, menurut Bahlil, merupakan buah dari negosiasi intensif selama dua tahun antara pemerintah Indonesia, holding BUMN pertambangan MIND ID, dan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (FCX). Setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tahap selanjutnya adalah pembahasan teknis dan administrasi yang harus dipenuhi oleh pihak Freeport.
Bahlil menekankan bahwa prioritas utama pemerintah dalam seluruh proses negosiasi adalah kepentingan nasional. Ia memastikan bahwa perpanjangan ini akan menghasilkan pendapatan negara yang jauh lebih tinggi dibandingkan kondisi saat ini, termasuk dari royalti dan pajak emas. "Oleh karena itu, di dalam perpanjangan 2041 nantinya diharapkan pendapatan negara harus jauh lebih tinggi ketimbang pendapatan negara yang ada sekarang ini. Termasuk di dalamnya royalti dan pajak-pajak lain khususnya emas," pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah untuk memaksimalkan keuntungan bagi bangsa.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar