Haluannews Ekonomi – Kabar penting datang dari pasar modal Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan pencabutan suspensi perdagangan terhadap PT Laba Sekuritas Indonesia, sebuah langkah yang akan kembali mengizinkan perusahaan efek tersebut beraktivitas penuh di bursa. Keputusan ini efektif berlaku mulai sesi I perdagangan pada Kamis, 2 April 2026.

Related Post
Dalam keterangan resminya yang diterima Haluannews.id, BEI menjelaskan bahwa pencabutan suspensi ini merupakan hasil dari proses pemantauan ketat terhadap kepatuhan Laba Sekuritas dalam menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit, serta Laporan Akuntan atas Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) per 31 Desember 2025.

Setelah melakukan evaluasi mendalam, BEI menyimpulkan bahwa PT Laba Sekuritas Indonesia telah berhasil memenuhi seluruh kewajiban penyampaian laporan yang diatur dalam regulasi pasar modal. "PT Laba Sekuritas Indonesia diperkenankan kembali untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa," tulis manajemen BEI, menegaskan status kepatuhan perusahaan.
Langkah pencabutan suspensi ini menegaskan komitmen BEI dalam menjalankan fungsi pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh Anggota Bursa. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa setiap entitas yang beroperasi di pasar modal senantiasa patuh terhadap regulasi yang ditetapkan, termasuk yang digariskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), demi menjaga integritas dan stabilitas pasar.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar