Haluannews Ekonomi – Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) optimis masa depan aset kripto di tanah air akan semakin cerah. Ketua Umum ASPAKRINDO, Robby Bun, menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan antara Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari bursa, kliring, kustodi, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewujudkan hal tersebut.

Related Post
Robby menjelaskan bahwa OJK berperan sebagai pengawas, sementara bursa, kliring, dan kustodi bertanggung jawab atas penyimpanan dan penanganan aset kripto. Koordinasi yang solid antar lembaga ini krusial untuk menghindari miskomunikasi dan memastikan regulasi yang efektif.

"Menurut saya, semua ini bergerak menuju arah yang lebih baik dan lebih besar," ujar Robby dalam acara Coffee Morning Haluannews.id bertajuk "Catching a New Dawn: A Big Opportunity in Crypto Investment" pada Rabu (30/7/2025).
Lebih lanjut, Robby menyoroti potensi besar dari stablecoin, yaitu aset kripto yang nilainya dipatok pada mata uang fiat atau komoditas tertentu, seperti Tether (USDT) yang mengikuti kurs dolar AS.
Dulu, investor melakukan lindung nilai dengan membeli dolar AS di money changer. Kini, mereka dapat membeli USDT secara digital. Keunggulan USDT adalah sifatnya yang digital, sehingga terhindar dari masalah fisik seperti kerusakan atau perbedaan seri yang dapat menurunkan nilai mata uang konvensional. Nilai USDT pun tetap stabil satu banding satu dengan dolar AS.
Robby mengungkapkan bahwa volume transaksi stablecoin saat ini cukup signifikan di Indonesia, menunjukkan minat yang besar dari para investor.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar