KPR Ditolak Massal? OJK Ungkap Fakta SLIK yang Bikin Tercengang!

KPR Ditolak Massal? OJK Ungkap Fakta SLIK yang Bikin Tercengang!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah anggapan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi penyebab utama penolakan massal pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Klarifikasi ini muncul setelah lebih dari 103 ribu pemohon KPR mengalami penolakan.

COLLABMEDIANET

Hasil investigasi OJK menunjukkan bahwa mayoritas penolakan KPR bersubsidi justru disebabkan oleh masalah administrasi dan ketidaksesuaian dengan kriteria penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap 103.261 pemohon, terungkap bahwa 42,9% pengajuan KPR ditolak karena proses pengajuan FLPP yang tidak lengkap," jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers di Jakarta.

KPR Ditolak Massal? OJK Ungkap Fakta SLIK yang Bikin Tercengang!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Lebih lanjut, OJK menegaskan bahwa sebagian besar pemohon yang ditolak memang tidak memenuhi syarat untuk menerima FLPP, terlepas dari catatan SLIK mereka. Temuan terkait nasabah dengan catatan kredit bermasalah namun saldo di bawah Rp1 juta, jumlahnya sangat minim. "Ini membuktikan bahwa SLIK bukanlah satu-satunya faktor penentu dalam penilaian kelayakan calon debitur," tegas OJK.

OJK telah menyampaikan hasil klarifikasi ini kepada Kementerian Keuangan, yang memiliki pandangan serupa terkait evaluasi program FLPP. Ke depannya, OJK akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, BP Tapera, dan seluruh lembaga jasa keuangan untuk memastikan program pembiayaan perumahan, termasuk FLPP, berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan risiko kredit.

Sebelumnya, Real Estat Indonesia (REI) menyoroti ketatnya persetujuan KPR dalam dua tahun terakhir, yang dipicu oleh dampak pandemi dan maraknya pinjaman online (pinjol). Ketua Umum REI, Joko Suranto, mengungkapkan bahwa approval rate KPR perbankan hanya sekitar 30%-35%.

Menteri Keuangan sebelumnya sempat mewacanakan penghapusan data nasabah kredit macet dengan saldo di bawah Rp1 juta, namun rencana tersebut dibatalkan karena data yang ditemukan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar