Haluannews Ekonomi – Ratu Maxima dari Belanda baru-baru ini mengungkapkan sebuah fakta yang mencengangkan terkait jeratan utang di kalangan perbankan. Dalam kunjungannya ke Indonesia sebagai utusan khusus PBB untuk Kesehatan Finansial, Ratu Maxima menyoroti pentingnya pengukuran yang jelas untuk mengklasifikasikan kondisi utang berlebihan atau over indebtedness.

Related Post
Dalam pertemuannya dengan Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, terungkap bahwa sekitar 70% dari 140.000 karyawan bank BUMN tersebut menghabiskan separuh dari penghasilan mereka untuk membayar cicilan utang. Kondisi ini, menurut Ratu Maxima, membatasi kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menabung. Pernyataan ini disampaikan dalam acara National Financial Health Event di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Kamis (27/11/2025).

Ratu Maxima menekankan bahwa masalah jeratan kredit bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah negara. Solusi untuk menghindari kredit macet harus dimulai dari kesadaran dan pengelolaan keuangan yang baik oleh masing-masing individu. "Jika setiap orang membuat anggaran dan menyesuaikannya dengan kebutuhan, mereka seharusnya tahu seberapa besar ruang yang mereka miliki untuk mendapatkan kredit," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut mengenai pengukuran over indebtedness. Survei dan kuesioner yang tepat dapat menjadi alat untuk mengukur tingkat utang berlebihan dan melengkapi kriteria yang sudah ada.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar