Jakarta Tarik Pajak Judi, Kantongi Rp200 Miliar!

Jakarta Tarik Pajak Judi, Kantongi Rp200 Miliar!

Haluannews Ekonomi – Jakarta pernah menjadi saksi sejarah legalisasi perjudian di Indonesia. Kasino pertama di tanah air, yang berlokasi di Petak Sembilan, Glodok, mencatatkan rekor pendapatan fantastis hingga mencapai sekitar Rp 200 miliar saat awal beroperasi.

COLLABMEDIANET

Inisiatif pendirian kasino ini lahir dari ide Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin. Pada tahun 1967, Jakarta menghadapi tantangan berat dalam pembangunan akibat keterbatasan anggaran. Banyak proyek infrastruktur penting terpaksa tertunda.

Jakarta Tarik Pajak Judi, Kantongi Rp200 Miliar!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menyadari kondisi tersebut, Ali Sadikin berupaya mencari solusi alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah melegalkan perjudian dengan harapan dapat menarik dana dari aktivitas tersebut.

Koran Sinar Harapan pada 21 September 1967 memberitakan, kebijakan ini bertujuan untuk mengakhiri praktik perjudian ilegal yang marak terjadi secara tersembunyi. Dengan memusatkan perjudian di satu kawasan khusus, pemerintah berharap dapat mengontrol dan menarik pajak dari aktivitas tersebut.

Sebelumnya, pemerintah mencatat potensi keuntungan dari judi ilegal mencapai Rp 300 juta per tahun. Namun, dana tersebut tidak masuk ke kas daerah, melainkan dinikmati oleh oknum-oknum yang melindungi praktik ilegal tersebut.

Pemerintah DKI Jakarta kepada Sinar Harapan menegaskan, dana dari perjudian harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, seperti membangun jembatan, jalan, sekolah, dan rumah sakit. Akhirnya, pada 21 September 1967, Pemerintah DKI Jakarta secara resmi melegalkan perjudian melalui Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Chusus Ibukota Djakarta No. 805/A/k/BKD/1967.

Harian Kompas pada 23 November 1967 melaporkan, pendirian kasino ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan seorang Warga Negara China bernama Atang.

Kasino ini beroperasi setiap hari tanpa henti dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Namun, perjudian hanya diperuntukkan bagi Warga Negara Asing (WNA) atau warga keturunan Tionghoa di Indonesia. Warga Negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan ikut bertaruh.

Sejak dibuka, kasino di Petak Sembilan menarik perhatian ratusan orang dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Medan, Pontianak, Bandung, hingga Makassar. Aktivitas perjudian ini menghasilkan jutaan rupiah yang disetorkan ke pemerintah setiap bulan.

Kompas mencatat, berdasarkan statistik resmi dari arena perjudian, pajak yang disetorkan ke pemerintah mencapai Rp 25 juta setiap bulan. Jika dikonversikan ke nilai emas saat ini, Rp 25 juta atau 108,7 Kg emas setara dengan Rp 200 miliar. Dengan demikian, keuntungan Pemerintah DKI Jakarta di awal legalisasi kasino mencapai ratusan miliar rupiah per bulan.

Seiring berjalannya waktu, kasino juga dibuka di kawasan Ancol dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Dana dari hasil judi ini kemudian digunakan oleh Ali Sadikin untuk membiayai pembangunan Jakarta. Jembatan, rumah sakit, dan sekolah berhasil dibangun berkat dana tersebut.

Selama 10 tahun kebijakan perjudian berlaku, anggaran Jakarta melonjak dari puluhan juta menjadi Rp 122 miliar pada tahun 1977. Dana tersebut digunakan untuk memodernisasi Jakarta. Namun, kebijakan legalisasi kasino di Jakarta berakhir pada tahun 1974 setelah pemerintah pusat melarang perjudian melalui UU No.7 tahun 1974.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar