Intan Rp36 Triliun Menguap! Kisah Tragis Penemu Harta Karun Kalsel

Intan Rp36 Triliun Menguap! Kisah Tragis Penemu Harta Karun Kalsel

Haluannews Ekonomi – Kisah pilu Mat Sam, seorang pendulang intan di Kalimantan Selatan, menjadi cerminan ironi nasib di tengah potensi kekayaan yang luar biasa. Alih-alih menikmati kemewahan setelah menemukan intan raksasa bernilai fantastis, hidupnya justru berakhir dalam kemelaratan. Penemuan yang seharusnya mengubah takdirnya menjadi miliarder, justru membawa penderitaan dan ketidakadilan yang tak berkesudahan.

COLLABMEDIANET

Pada 26 Agustus 1965, Mat Sam bersama empat rekannya menemukan intan berukuran kolosal di wilayah Kalimantan Selatan. Intan seberat 166,75 karat itu segera tercatat sebagai salah satu penemuan intan terbesar dalam sejarah, bahkan disebut-sebut hanya sedikit lebih kecil dari berlian "Kohinoor" yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris. Harian Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965) memperkirakan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah pada masa itu, sebuah angka yang mencengangkan untuk era tersebut.

Intan Rp36 Triliun Menguap! Kisah Tragis Penemu Harta Karun Kalsel
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Namun, harapan Mat Sam dan kawan-kawan untuk meraih kemakmuran sirna. Intan raksasa tersebut, yang berpotensi mengubah hidup mereka secara drastis, justru diambil alih oleh pemerintah. Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) melaporkan bahwa intan itu diamankan oleh Pantjatunggal, Kabupaten Banjar, kemudian dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno. Keputusan ini, menurut laporan Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965), bertentangan dengan keinginan para penemu yang berharap intan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kalimantan Selatan serta pembelian teknologi penggalian guna meningkatkan produksi intan daerah. Sebagai kompensasi, Mat Sam dan rekan-rekannya dijanjikan hadiah naik haji gratis, sebuah janji yang kala itu disambut gembira.

Ironisnya, janji manis itu tak pernah terwujud. Dua tahun berselang, Mat Sam dan kawan-kawan masih hidup dalam kemiskinan, jauh dari bayangan kemakmuran yang seharusnya mereka dapatkan. Mereka akhirnya angkat bicara, memohon keadilan dan menuntut pemerintah menunaikan janji. Kompas (11 September 1967) menggambarkan kondisi mereka sebagai "hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu".

Jika dihitung dengan nilai mata uang saat ini, intan seberat 166,75 karat tersebut memiliki nilai yang fantastis. Pada tahun 1967, intan itu diperkirakan seharga Rp 3,5 miliar atau sekitar US$248 ribu. Harian Nusantara (15 Agustus 1967) mencatat harga emas pada tahun yang sama senilai Rp 230 per gram. Dengan konversi ini, nilai intan tersebut setara dengan 15.217.315 gram emas. Jika diestimasi berdasarkan harga emas di tahun 2026, nilai intan tersebut bisa mencapai Rp 36,52 triliun. Dengan potensi kekayaan sebesar itu, Mat Sam dan kuasa hukumnya menyuarakan permohonan keadilan kepada Presidium Kabinet Ampera, Jenderal Soeharto, berharap agar Mat Sam tidak lagi hidup melarat dan dapat menikmati hasil penemuannya.

Sayangnya, perjuangan Mat Sam untuk mendapatkan keadilan tak pernah tercatat dalam sejarah lebih lanjut. Nasib akhir dari intan raksasa dan para penemunya tetap menjadi misteri yang menyelimuti lembaran sejarah ekonomi Indonesia, meninggalkan kisah pilu tentang harta karun yang tak pernah membawa berkah bagi penemunya.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar