"Bukan cuma sekedar RBC, tetapi likuiditas perlu. Karena harus ada dana yang cukup saat klaim hari ini," ujar Achmad. Ia menekankan, meskipun RBC penting sebagai gambaran umum solvabilitas, likuiditas adalah kunci kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban klaim secara cepat dan tanpa hambatan operasional. Ketersediaan dana tunai yang memadai menjadi esensial agar perusahaan tidak terpaksa melikuidasi aset jangka panjang untuk memenuhi klaim mendesak. "Tidak bisa kemudian hari ini ada klaim, tiba-tiba dia harus menjual bangunan, menjual gedung, kantornya, itu tidak mungkin. Makanya faktor likuiditas juga sangat penting. Jadi tidak cuma sekedar RBC, tapi juga likuiditas kecepatan dia untuk mendapatkan uang dalam bayar klaim," jelasnya.

Related Post
Achmad juga menggarisbawahi pentingnya penetapan tarif premi yang berbasis pada prinsip aktuaria dan statistik risiko yang kuat. Ia memberikan ilustrasi perbedaan premi antara kendaraan roda dua dan roda empat, di mana perhitungan aktuaria menjadi dasar penetapan tarif yang adil dan berkelanjutan. "Jadi kalau dia (perusahaan) menetapkan tarif di bawah itu, sudah pasti dia tidak akan bisa membayar. Kita lihat yang sudah kelihatan dari statistik," tegasnya. Penetapan premi yang tidak sesuai dengan risiko riil akan mengikis kemampuan perusahaan untuk menjaga kecukupan modal dan stabilitas keuangannya dalam jangka panjang.

Selain RBC dan likuiditas, Achmad menyoroti aspek vital lainnya, yakni kombinasi rasio. Rasio ini berfungsi sebagai pengukur efisiensi operasional perusahaan, membandingkan total biaya klaim, biaya administrasi, dan biaya akuisisi terhadap premi yang diterima. "Jadi berapa ratio biaya, berapa ratio akuisisimu dibandingkan dengan preminya. Kalau ternyata combine ratio-nya lebih besar dari premi murninya, bebannya besar pada masyarakat," paparnya. Kombinasi rasio yang tinggi mengindikasikan bahwa beban operasional perusahaan terlalu besar dibandingkan pendapatan premi, yang pada akhirnya dapat membebani pemegang polis atau mengancam profitabilitas perusahaan.
Melihat kompleksitas ini, Achmad mengusulkan adanya insentif dan disinsentif bagi perusahaan asuransi. Perusahaan dengan manajemen risiko yang solid, likuiditas yang kuat, dan efisiensi operasional yang terjaga seharusnya mendapatkan iuran penjaminan yang lebih rendah. Sebaliknya, perusahaan dengan tata kelola yang kurang baik atau kinerja finansial yang meragukan dapat dikenakan iuran yang lebih besar, sebagai bentuk disiplin pasar dan mendorong perbaikan. "Tinggal dilihat bagaimana saat ternyata pelaksanaan resolusinya. Nah itu adalah tahap-tahapannya yang memang memerlukan koordinasi baik antara regulator industri perasuransian," pungkasnya, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga pengawas.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar