Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkolaborasi dengan Self Regulatory Organization (SRO), telah mengambil langkah signifikan dengan memperluas klasifikasi data pemegang saham. Inisiatif ini meningkatkan kategori profil investor di pasar modal Indonesia dari sembilan menjadi 39 jenis, menandai komitmen terhadap transparansi dan granularitas informasi. Upaya ini merupakan hasil koordinasi intensif antara OJK dengan Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI), anggota bursa (AB), hingga bank kustodian.

Haluannews Ekonomi -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkolaborasi dengan Self Regulatory Organization (SRO), telah mengambil langkah signifikan dengan memperluas klasifikasi data pemegang saham. Inisiatif ini meningkatkan kategori profil investor di pasar modal Indonesia dari sembilan menjadi 39 jenis, menandai komitmen terhadap transparansi dan granularitas informasi. Upaya ini merupakan hasil koordinasi intensif antara OJK dengan Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI), anggota bursa (AB), hingga bank kustodian.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, menjelaskan pentingnya reformasi ini. "Yang terkait dengan granularitas klasifikasi investor yang tadinya ada 9 kategori, sekarang total menjadi 39," ujarnya dalam acara sosialisasi capaian reformasi transparansi pasar modal Indonesia yang diselenggarakan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Kamis, 2 April 2026.

COLLABMEDIANET

Langkah strategis ini diambil sebagai respons dan tindak lanjut atas keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Sebelumnya, MSCI memutuskan untuk membekukan seluruh proses rebalancing dan evaluasi indeks saham Indonesia hingga Mei 2026. Dengan data yang lebih rinci, diharapkan pasar modal Indonesia dapat menyajikan informasi yang lebih komprehensif kepada investor global, sekaligus meningkatkan kepercayaan dan daya tarik investasi.

Haluannews Ekonomi -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkolaborasi dengan Self Regulatory Organization (SRO), telah mengambil langkah signifikan dengan memperluas klasifikasi data pemegang saham. Inisiatif ini meningkatkan kategori profil investor di pasar modal Indonesia dari sembilan menjadi 39 jenis, menandai komitmen terhadap transparansi dan granularitas informasi. Upaya ini merupakan hasil koordinasi intensif antara OJK dengan Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI), anggota bursa (AB), hingga bank kustodian.
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Pembukaan tabir mengenai siapa saja sebetulnya para pelaku yang menggerakkan pasar modal Indonesia ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas. Berikut adalah 39 klasifikasi kelompok pemegang saham yang kini dapat diakses melalui data investor KSEI:

  1. Bank
  2. Government
  3. Private Equity
  4. Trustee Bank
  5. Venture Capital
  6. Private Bank
  7. Exchange Traded Funds (ETF)
  8. Investment Manager
  9. Investment Advisors
  10. Brokerage Firms
  11. Hedge Fund
  12. Sovereign Wealth Fund
  13. Capital Market Supporting Institutions and Professions
  14. Commanditaire Vennootschap (CV) / Limited Partnership
  15. Firm
  16. Investment Fund Selling Agent
  17. Peer-to-Peer Lending
  18. Permanent Establishment
  19. Sole Proprietorship
  20. Corporate
  21. Associations / Social Organizations
  22. State-Owned Enterprises
  23. Central Bank
  24. State-Owned Company
  25. Diocese
  26. Conference
  27. Congregation
  28. Cooperatives
  29. International Organization
  30. Political Parties
  31. Partnership
  32. Educational Institution
  33. Mutual Funds (MF)
  34. Securities Company (SC)
  35. Pension Funds (PF)
  36. Financial Institution (IB)
  37. Insurance (IS)
  38. Foundation (FD)
  39. Individual (ID)

Peningkatan granularitas data investor ini diharapkan tidak hanya memenuhi standar transparansi internasional, tetapi juga memungkinkan regulator untuk melakukan analisis pasar yang lebih mendalam. Bagi investor, ketersediaan data ini akan membantu dalam memahami dinamika pasar, mengidentifikasi tren investasi, serta membuat keputusan yang lebih terinformasi. Pada akhirnya, inisiatif ini merupakan fondasi penting untuk membangun pasar modal Indonesia yang lebih kuat, transparan, dan kompetitif di kancah global.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar