Geger Pasar Modal! OJK Siap Buka Kartu Dalang Goreng Saham!

Geger Pasar Modal! OJK Siap Buka Kartu Dalang Goreng Saham!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan penegakan sanksi di pasar modal Indonesia. Dalam langkah yang menandai era baru transparansi, OJK berjanji akan secara terbuka mengumumkan nama-nama emiten dan pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik "goreng saham" atau manipulasi harga.

COLLABMEDIANET

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, menegaskan bahwa fokus penegakan hukum tidak hanya pada kuantitas sanksi yang diberikan, melainkan juga pada keterbukaan informasi kepada publik. "Ke depan kita akan buka name by name untuk pihak yang diberi sanksi," ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Ia menambahkan bahwa berbagai tindakan penegakan yang telah dilakukan OJK mendapat dukungan luas dari masyarakat, yang melihatnya sebagai bagian esensial dari perlindungan konsumen dan investor di pasar modal.

Geger Pasar Modal! OJK Siap Buka Kartu Dalang Goreng Saham!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Senada dengan Kiki, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk koordinasi transaksi yang tidak bertanggung jawab. Hasan mengungkapkan bahwa beberapa sanksi terhadap saham yang terindikasi manipulasi harga bahkan sudah dipublikasikan secara terbuka oleh Haluannews.id, tanpa ada yang ditutupi. Indikasi awal manipulasi harga saham biasanya terdeteksi dari lonjakan atau penurunan harga yang drastis tanpa adanya alasan fundamental yang jelas dan rasional.

Meskipun belum merinci identitas emiten yang dimaksud, Hasan memastikan bahwa tim OJK telah mengidentifikasi beberapa pihak yang terindikasi kuat melakukan praktik tersebut. "Sudah (terindikasi), tapi kan bertahap. Begitu selesai pemeriksaannya, kami sudah mendapat bukti yang cukup. Lalu dasar pasal dan pelanggarannya sudah bisa dibuktikan. Baru kemudian di ujung akan kita lakukan pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan. Lalu publikasi, gitu," jelas Hasan, menguraikan tahapan proses hukum yang akan ditempuh.

Sebelumnya, dalam rapat kerja yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng, menyoroti pergerakan harga saham yang sangat tidak wajar dari sebuah perusahaan yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Melchias menyebutkan, saham yang awalnya ditawarkan sekitar Rp200 per lembar saat initial public offering (IPO) sempat melambung hingga Rp8.000 per saham hanya dalam kurun waktu sekitar dua bulan.

"Nah ini saya mau tanya, pasti bapak-bapak dan ibu-ibu di OJK sudah tahu. Perusahaan ini siapa itu? Nah ini perusahaan ini bagaimana, ini nggak masuk akal," kata Melchias di Gedung DPR RI. Ia menekankan bahaya valuasi perusahaan yang di luar batas normal, terutama jika saham yang naik tak wajar itu dijadikan jaminan untuk meminjam uang di bank. "Nah ini kan sudah double jadinya. Di pasar modal dibobol, di perbankan dia bobol," tegasnya, menyoroti potensi kerugian ganda.

Melchias mendesak OJK untuk memiliki mekanisme pengawasan yang proaktif, seperti "dashboard" yang mampu mendeteksi anomali harga saham sebelum "barang itu sudah hancur." Ia menegaskan bahwa praktik semacam ini masuk dalam ranah pidana karena kebohongan publik, dan OJK harus bertindak tegas serta mengumumkan setiap tindakan yang telah dilakukan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan pasar terhadap kepastian hukum. Ia juga menambahkan bahwa bukan hanya satu saham, banyak saham lain yang terindikasi manipulasi, yang menurutnya menjadi pertimbangan MSCI menilai pasar modal RI rapuh.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar