Geger! Kuota Nikel Dipangkas 30%, Smelter RI Terancam Impor?

Geger! Kuota Nikel Dipangkas 30%, Smelter RI Terancam Impor?

Haluannews Ekonomi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan strategis yang berpotensi mengguncang pasar komoditas domestik. Dalam upaya menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan serta menstabilkan harga, pemerintah memutuskan untuk memangkas drastis kuota produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Langkah ini, meski bertujuan mulia, menimbulkan kekhawatiran serius bagi keberlangsungan industri smelter di Tanah Air.

COLLABMEDIANET

Penurunan kuota produksi nikel untuk RKAB 2026 diproyeksikan berada di kisaran 250-270 juta ton, jauh di bawah total produksi tahun 2025 yang mencapai 379 juta ton. Ini merepresentasikan pemangkasan sekitar 30%. Sementara itu, kuota produksi batu bara juga tidak luput dari penyesuaian, turun menjadi 600 juta ton dari sebelumnya 790 juta ton untuk tahun 2026. Kebijakan ini secara eksplisit ditujukan untuk mengerek kembali harga nikel global yang belakangan lesu, sebagaimana diungkapkan oleh Muchtazar, Head of Sustainability Nickel Industries Limited.

Geger! Kuota Nikel Dipangkas 30%, Smelter RI Terancam Impor?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Namun, Muchtazar dalam dialognya di Closing Bell Haluannews.id (Jumat, 13/02/2026) mengingatkan bahwa penguatan harga nikel akibat kebijakan RKAB ini kemungkinan hanya bersifat jangka pendek. Ia menekankan pentingnya pengkajian ulang kebijakan ini demi memastikan keberlanjutan industri. Para penambang dan pelaku industri smelter menyuarakan kekhawatiran mendalam. Mereka membutuhkan pasokan bijih nikel yang stabil untuk menjaga kinerja produksi, sesuai dengan janji awal investasi yang telah ditanamkan.

Dampak paling krusial dari pemangkasan kuota ini adalah potensi gangguan pasokan bijih nikel di dalam negeri. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu peningkatan impor bijih nikel, yang pada gilirannya akan menekan profitabilitas industri nikel Indonesia. Pertanyaan besar kini mengemuka: bagaimana industri nikel akan menyikapi dan beradaptasi dengan perubahan regulasi yang signifikan ini?

Kebijakan pemangkasan kuota produksi ini menempatkan pemerintah di persimpangan jalan antara upaya menstabilkan harga komoditas global dan menjaga daya saing serta keberlanjutan industri pengolahan nikel di dalam negeri. Perlu ada keseimbangan cermat agar tujuan makroekonomi tercapai tanpa mengorbankan fondasi industri hilir yang telah dibangun.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar