Haluannews Ekonomi – PT Danareksa (Persero) mengumumkan pengunduran diri Ariani Vidya Sofjan dari jabatannya sebagai anggota dewan komisaris. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh perusahaan pada tanggal 28 Juli 2025. Informasi ini disampaikan secara resmi melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Related Post
Manajemen Danareksa menjelaskan bahwa pengunduran diri Ariani Vidya Sofjan disebabkan karena yang bersangkutan telah diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain. Hal ini menyebabkan Ariani tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Dewan Komisaris Danareksa, sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektif sejak 22 Juli 2025.

Meskipun terjadi perubahan dalam jajaran komisaris, manajemen Danareksa memastikan bahwa pengunduran diri ini tidak akan berdampak material terhadap kegiatan operasional perusahaan. Danareksa berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan usahanya dengan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Ariani Vidya Sofjan sendiri ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Danareksa (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK – 368/MBU/12/2023. Sebelum bergabung dengan Danareksa, Ariani memiliki rekam jejak yang panjang dan mentereng di industri keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT Trimegah Asset Management (2013-2023), Managing Director PT Nusantara Sugihartana Internasional (2009-2023), Direktur PT Delta Dunia Makmur Tbk (2009-2022), dan berbagai posisi strategis lainnya di sejumlah perusahaan ternama.
Pengalaman Ariani juga mencakup peran sebagai Executive Vice President Head of Research PT Mandiri Sekuritas (2003-2008), Vice President Senior Research Analyst PT Bahana Securities (1999-2003), serta Institutional Sales PT (Persero) Danareksa London United Kingdom (1997).
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar