Haluannews Ekonomi – Kisah kehidupan mewah sepasang suami-istri di Batavia pada awal abad ke-20 kerap menjadi buah bibir. Mereka dikenal memiliki gaya hidup elite, mapan, dan seolah tak pernah menghadapi kesulitan finansial, memicu rasa iri di kalangan masyarakat kala itu. Namun, di balik kemilau kemewahan tersebut, tersimpan sebuah skandal keuangan masif yang akhirnya terkuak, mengguncang sektor perbankan Hindia Belanda dan mengungkap sisi gelap ambisi materialistis.

Related Post
Sang suami, A.M. Sonneveld, ternyata bukan sekadar pegawai biasa. Ia menduduki posisi krusial di Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi, sebuah bank besar di era Hindia Belanda. Jabatannya sebagai kepala bagian yang mengelola dana nasabah memberinya akses langsung terhadap aset finansial dalam jumlah yang sangat besar. Posisi strategis inilah yang kemudian disalahgunakan secara sistematis. Alih-alih menjaga amanah dan kepercayaan nasabah, Sonneveld justru memanfaatkan wewenangnya untuk menggelapkan dana bank.

Investigasi internal bank kemudian mengungkap bahwa nilai penggelapan yang dilakukan Sonneveld setara dengan puluhan miliar rupiah di masa kini. Sebagai mantan perwira KNIL (Tentara Hindia Belanda) yang pensiun dan kemudian bekerja di bank tersebut, gaji yang diterimanya sebenarnya sudah cukup besar. Oleh karena itu, terungkapnya keterlibatan A.M. Sonneveld dalam pelanggaran hukum ini mengejutkan banyak pihak, mengingat reputasi dan posisinya.
Pada September 1913, sejumlah surat kabar di Hindia Belanda mulai melaporkan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh seorang pegawai bank di Batavia, yang belakangan diketahui adalah Sonneveld. Harian Deli Courant, pada edisi 5 September 1913, secara spesifik menyebutkan bahwa ia telah mencuri uang nasabah sebesar 122 ribu gulden. Untuk memberikan gambaran mengenai skala kejahatan ini, jumlah tersebut pada masa itu setara dengan harga 73 kilogram emas, mengingat harga emas kala itu sekitar 1,67 gulden per gram. Jika dikonversi dengan harga emas modern yang mencapai sekitar Rp 3 juta per gram, nilai uang yang digelapkan Sonneveld mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 219 miliar.
Menyadari bahwa kejahatannya telah terendus oleh pihak bank, Sonneveld dan istrinya memilih untuk melarikan diri jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kemudian dinyatakan sebagai buronan oleh kepolisian Hindia Belanda. Deskripsi fisik mereka disebarluaskan melalui berbagai media massa dan lokasi strategis, yang akhirnya membantu pelacakan.
Pasangan tersebut diketahui kabur menuju Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis, yang kini dikenal sebagai Stasiun Jatinegara. Dari Bandung, mereka melanjutkan perjalanan ke Surabaya, juga dengan kereta api. Selama perjalanan, Bataviaasch Nieuwsblad (7 September 1913) melaporkan bahwa Sonneveld sempat bertemu dengan seorang temannya. Kepada temannya, ia berdalih akan pergi ke Hong Kong melalui Surabaya untuk melakukan studi banding ke cabang Bank Escompto di sana.
Namun, teman Sonneveld merasa curiga dan melaporkan percakapan tersebut kepada polisi. Informasi ini segera diteruskan oleh kepolisian Hindia Belanda kepada otoritas Hong Kong. Berkat kerja sama lintas batas ini, Sonneveld dan istrinya berhasil ditangkap sesaat setelah menginjakkan kaki di Hong Kong. Mereka kemudian diekstradisi kembali ke Hindia Belanda. Saat penangkapan, tas yang mereka bawa ditemukan berisi sisa uang hasil pencurian.
Di hadapan meja hijau, Sonneveld mengakui semua perbuatannya. Ia beralasan bahwa tindakannya didorong oleh keinginan untuk memenuhi gaya hidup mewah. Istrinya juga diketahui terlibat, karena ia menyadari tindakan suaminya dan berupaya menutupi kejahatan tersebut. Atas kejahatan finansial yang dilakukannya, Sonneveld dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, sementara istrinya menerima vonis 3 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya integritas dan pengawasan dalam sistem perbankan, serta konsekuensi serius dari penyalahgunaan kepercayaan publik.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar