Haluannews Ekonomi – Sebuah gelombang pengunduran diri mengejutkan melanda pucuk pimpinan industri keuangan dan pasar modal Indonesia pada Jumat, 30 Januari 2026. Dalam kurun waktu satu hari, lima pejabat kunci dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara kompak menyatakan mundur dari jabatannya, memicu spekulasi dan pertanyaan mengenai stabilitas sektor keuangan nasional.

Related Post
Drama dimulai pada pagi hari, sesaat setelah pasar dibuka, ketika Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengumumkan pengunduran dirinya. Keputusan ini disampaikan dalam pernyataan terbuka kepada media, menyusul kondisi pasar modal yang menunjukkan volatilitas signifikan dalam dua hari terakhir. Iman Rachman menegaskan bahwa langkah mundur ini merupakan wujud akuntabilitas personalnya terhadap dinamika yang terjadi di pasar. Meskipun perdagangan pagi itu sempat menunjukkan tanda-tanda perbaikan, ia menilai pengunduran diri adalah opsi terbaik demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas ekosistem pasar modal Tanah Air.

"Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ini. Saya berharap ini adalah yang terbaik bagi pasar modal Indonesia, dan semoga ke depan pasar kita bisa menjadi lebih baik," ujar Iman Rachman, sebagaimana dikutip oleh Haluannews.id. Ia menambahkan bahwa keputusan ini diambil secara sadar sebagai bentuk pertanggungjawaban kepemimpinan di tengah tekanan pasar yang intens. Untuk memastikan kelangsungan operasional BEI, mekanisme penggantian akan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perseroan, dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga posisi definitif terisi.
Ketegangan di sektor keuangan berlanjut hingga malam hari. Beberapa jam setelah pasar tutup, giliran empat pejabat tinggi OJK yang menyampaikan pengunduran diri mereka. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara.
Pengunduran diri ini terbilang mengejutkan, mengingat Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi masih sempat memberikan keterangan pers pada sesi kedua perdagangan di Gedung Bursa Efek. Saat itu, mereka menyampaikan rencana reformasi dan pembenahan terkait permintaan dari MSCI, serta kesiapan untuk bertemu dengan pihak penyedia indeks pada Senin mendatang. Namun, beberapa jam kemudian, mereka bersama dua pejabat OJK lainnya menyatakan mundur.
Mahendra Siregar dalam pernyataannya menjelaskan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK adalah bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang esensial bagi sektor keuangan. OJK melalui keterangan resminya kepada Haluannews.id menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Proses pengunduran diri ini telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK). Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan tetap terjaga. OJK berkomitmen penuh untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar