Haluannews Ekonomi – Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penghentian kebijakan burden sharing atau berbagi beban bunga utang Surat Berharga Negara (SBN) antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI). Langkah ini diambil untuk menjaga garis demarkasi yang jelas antara kebijakan fiskal dan moneter, sekaligus menegaskan independensi bank sentral.

Related Post
Keputusan ini disambut baik oleh pelaku pasar. Ronny Setiawan, Executive Director, Head of Trading Treasury & Markets PT Bank DBS Indonesia, menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan kepastian dan meningkatkan kepercayaan terhadap independensi BI serta fundamental ekonomi Indonesia. Pasar melihat sinyal positif bahwa pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas dan kredibilitas kebijakan ekonomi.

Penghentian burden sharing diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap nilai tukar rupiah dan sentimen investasi di pasar obligasi. Dengan independensi BI yang terjaga, investor akan lebih percaya diri terhadap pengelolaan moneter dan stabilitas harga di Indonesia. Hal ini berpotensi menarik aliran modal asing dan memperkuat posisi rupiah di tengah gejolak ekonomi global.
Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah semakin berhati-hati dalam mengelola utang negara dan mengandalkan instrumen pasar dalam pembiayaan anggaran. Dengan demikian, risiko fiskal dapat dikelola dengan lebih baik dan keberlanjutan fiskal jangka panjang dapat terjamin.
Langkah berani pemerintah ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif. Pasar kini menanti implementasi kebijakan ini secara konsisten dan transparan agar kepercayaan investor terus meningkat.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar