Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) pada perdagangan sesi I, 28 Oktober 2025. Keputusan ini diambil menyusul lonjakan harga saham kedua emiten tersebut yang dinilai signifikan dan berpotensi menimbulkan risiko bagi investor.

Related Post
Langkah suspensi ini merupakan bagian dari upaya cooling down yang diterapkan BEI untuk melindungi investor, khususnya para pemegang saham HOMI dan SKRN. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi para pelaku pasar untuk mencerna informasi yang ada dan membuat keputusan investasi yang lebih matang dan terinformasi.

Sebagai informasi tambahan, saham HOMI tercatat mengalami kenaikan sebesar 17,9% dalam lima hari perdagangan terakhir, mencapai harga Rp 460 per saham dengan kapitalisasi pasar Rp 724,5 miliar. Sementara itu, saham SKRN melonjak lebih tinggi, yakni sebesar 61,6% hingga menyentuh level Rp 1.010 per saham, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 7,5 triliun.
BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk terus memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh kedua perusahaan tersebut. Investor diharapkan berhati-hati dan mempertimbangkan dengan seksama faktor-faktor fundamental perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi. Suspensi ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar