Deposito Jumbo Bikin Geram! BI Sindir Bank, Ada Apa?

Deposito Jumbo Bikin Geram! BI Sindir Bank, Ada Apa?

Haluannews Ekonomi – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, kembali menyoroti praktik pemberian suku bunga khusus (special rate) oleh perbankan kepada nasabah pemilik dana besar. Hal ini dinilai menghambat efektivitas penurunan suku bunga deposito, meskipun BI telah menurunkan BI Rate sebanyak 150 basis poin sejak September 2024.

COLLABMEDIANET

Perry mengungkapkan kekecewaannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI (12/11/2025). Menurutnya, penurunan BI Rate belum sepenuhnya direspon oleh perbankan dengan menurunkan bunga deposito secara proporsional. Pemberian special rate kepada deposan besar menjadi salah satu penyebabnya.

 Deposito Jumbo Bikin Geram! BI Sindir Bank, Ada Apa?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Yang menjadi isu adalah penurunan BI Rate belum diikuti bunga deposito di perbankan karena ada special rate oleh deposan besar. Penurunan suku bunga kredit juga belum turun searah BI Rate," tegas Perry.

Meski demikian, Perry mengakui bahwa penurunan BI Rate telah berdampak positif pada pasar uang. Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) saat ini berada di level 6%, yang turut meringankan beban bunga pemerintah dan mendukung kebijakan fiskal.

Sebelumnya, Perry juga pernah menyinggung masalah special rate ini dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada September lalu. Saat itu, ia mengungkapkan bahwa jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mendapatkan special rate atau bunga di atas penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencapai Rp2.380,4 triliun. Kondisi ini menjadi perhatian serius BI dalam upaya menjaga stabilitas dan efektivitas kebijakan moneter.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar