Haluannews Ekonomi – PT Diamond Citra Properti Tbk (DADA) memberikan respons resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait polemik uang muka sebesar Rp38 miliar yang telah disetorkan kepada PT Adam Inovasi Utama (AIU). Dana jumbo tersebut, yang dimaksudkan untuk memuluskan sebuah proyek kerja sama, hingga kini belum menunjukkan progres yang berarti, memicu pertanyaan dari otoritas bursa.

Related Post
Mengutip laporan keterbukaan informasi yang dirilis pada Jumat (13/2/2026), manajemen DADA menjelaskan bahwa pembayaran uang muka tersebut merupakan bentuk komitmen awal perseroan. Tujuannya adalah untuk mengamankan hak atas objek tanah yang menjadi dasar perjanjian serta memastikan kesiapan pelaksanaan proyek sesuai kesepakatan. Namun, ironisnya, hingga periode laporan keuangan kuartal III 2025 yang akan dimuat dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), realisasi proyek tersebut masih jauh dari harapan, tanpa perkembangan signifikan sejak tahap perencanaan awal.

Manajemen DADA menguraikan sejumlah faktor yang menjadi penyebab terhambatnya proyek ini. Di antaranya adalah penyesuaian rencana bisnis internal, proses penyelesaian aspek legalitas dan perizinan yang memakan waktu, serta kondisi eksternal yang turut memengaruhi keberlangsungan dan jadwal realisasi proyek. Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran terkait efisiensi penggunaan modal perseroan.
Menyikapi kondisi tersebut, DADA kini tengah menyusun ulang rencana tindak lanjut dengan target penyelesaian bertahap hingga tahun 2028. Langkah awal yang akan diambil adalah evaluasi menyeluruh terhadap aspek legal dan administratif. Selanjutnya, perseroan akan mempertimbangkan penandatanganan akta jual beli (AJB) atau, jika persyaratan tidak terpenuhi, mekanisme pengembalian dana sebagai opsi penyelesaian. Perlu dicatat, berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), sisa kewajiban pembayaran atas tanah tersebut tercatat sebesar Rp32,93 miliar.
Dalam klarifikasinya, DADA juga secara tegas membantah adanya hubungan afiliasi antara Direktur Perseroan dengan PT Adam Inovasi Utama. Penegasan ini disampaikan untuk menghilangkan spekulasi mengenai potensi konflik kepentingan dalam transaksi pembayaran uang muka tersebut.
Perseroan menyatakan akan terus melakukan evaluasi mendalam terhadap kelanjutan proyek ini, termasuk kemungkinan restrukturisasi kerja sama atau mencari alternatif penyelesaian lain. DADA berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan terhadap kepentingan seluruh pemegang saham dalam setiap keputusan yang diambil, demikian laporan dari Haluannews.id.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar