Haluannews Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa bursa seleksi pimpinan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah memanas, dengan puluhan kandidat telah memasukkan lamaran. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Jakarta pada Kamis (12/2/2026), menyoroti antusiasme tinggi terhadap posisi-posisi strategis di regulator sektor keuangan tersebut.

Related Post
"Sudah banyak yang masuk, tapi kan saya belum lihat semuanya, ada puluhan yang masuk," ujar Purbaya. Proses pendaftaran calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK sendiri telah dibuka secara resmi sejak 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB dan akan ditutup pada 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Pembukaan ini menyusul pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada awal pekan ini.

Menariknya, Purbaya secara tegas menepis rumor yang beredar di publik mengenai sejumlah nama besar yang diisukan akan mendaftar. Ia memastikan bahwa Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Misbakhun, tidak termasuk dalam daftar pelamar. "Enggak, itu mungkin enggak ya," kata Purbaya, bahkan mengungkapkan keheranannya mengapa Suahasil diisukan mendaftar.
Purbaya menjelaskan bahwa Suahasil Nazara justru merupakan salah satu anggota Panitia Seleksi yang bertugas menjaring kandidat. "Untuk apa ia menjadi anggota OJK, padahal ia dapat berperan sebagai ex-officio di sana jika memang berkeinginan," jelas Purbaya, merujuk pada posisi Suahasil sebagai Wakil Menteri Keuangan yang secara otomatis memiliki peran strategis dalam ekosistem keuangan nasional.
Proses seleksi ini menjadi krusial setelah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Anggota Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengundurkan diri. Pembentukan Pansel ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota Pansel, didampingi delapan anggota lainnya. Mereka adalah Perry Warjiyo (Gubernur BI), Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan), Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi. Pansel ini bekerja sigap dengan segera membuka pendaftaran calon, sebagaimana dikutip dari situs resmi Bank Indonesia (BI) pada Rabu (11/2/2026) oleh Haluannews.id.
Tiga posisi strategis yang akan diisi meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.
Pengisian jabatan-jabatan ini sangat penting untuk menjamin keberlanjutan kepemimpinan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK. Sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas, OJK memegang peranan vital dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional. Calon diwajibkan memenuhi persyaratan umum, antara lain sebagai warga negara Indonesia serta memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar