Bursa ‘Jewer’ Ratusan Emiten: Laporan Keuangan Jadi Sorotan Utama!

Bursa 'Jewer' Ratusan Emiten: Laporan Keuangan Jadi Sorotan Utama!

Haluannews Ekonomi – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan ketegasannya dalam menjaga integritas dan kepatuhan di pasar modal Tanah Air. Sepanjang tahun 2025, otoritas bursa ini tercatat telah menjatuhkan total 3.040 sanksi kepada 453 perusahaan tercatat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BEI untuk memastikan emiten memenuhi berbagai kewajiban yang ditetapkan, dengan pelanggaran terkait laporan keuangan mendominasi daftar sanksi yang diberikan.

COLLABMEDIANET

Data yang dihimpun Haluannews.id menunjukkan bahwa sanksi terkait laporan keuangan mencapai 1.223 kasus pada tahun 2025. Angka ini mengalami kenaikan tipis 2% dibandingkan 1.203 sanksi pada tahun sebelumnya. Menariknya, meskipun jumlah sanksi meningkat, jumlah perusahaan yang dikenai sanksi untuk jenis pelanggaran ini justru menurun 20%, dari 246 perusahaan pada 2024 menjadi 196 perusahaan di 2025. Fenomena ini bisa mengindikasikan adanya beberapa emiten yang berulang kali melakukan pelanggaran serupa terkait pelaporan keuangan.

Bursa 'Jewer' Ratusan Emiten: Laporan Keuangan Jadi Sorotan Utama!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Selain itu, sanksi atas keterlambatan atau pelanggaran laporan bulanan registrasi efek juga mengalami penurunan. Jumlah sanksi pada kategori ini menyusut 10% menjadi 577, dan jumlah perusahaan tercatat yang melanggar juga turun 29% menjadi 134 perusahaan pada 2025. Penurunan serupa terlihat pada kewajiban free float, di mana sanksi berkurang 14% menjadi 386 kasus yang melibatkan 83 perusahaan (-25%). Kewajiban public expose juga mencatat penurunan 11% menjadi 211 sanksi, dengan 160 perusahaan terdampak (-3%).

Namun, tidak semua kategori menunjukkan perbaikan. Permintaan penjelasan dari BEI kepada emiten justru meningkat tajam. Jumlah sanksi pada kategori ini melonjak 16% menjadi 454, dari 390 pada tahun sebelumnya. Sejalan dengan itu, jumlah perusahaan yang terkena sanksi pun naik 14% menjadi 214 perusahaan. Kategori "lain-lain" mencatat lonjakan persentase terbesar dalam jumlah sanksi, yakni 33% dari 142 menjadi 189 sanksi, meskipun jumlah perusahaan yang dikenai sanksi turun 7% menjadi 126 perusahaan.

Tren penegakan disiplin ini berlanjut di awal tahun. Pada Januari 2026 saja, BEI telah menjatuhkan 294 sanksi kepada 142 perusahaan tercatat. Mayoritas, sekitar 57% dari total sanksi tersebut, berasal dari pelanggaran kewajiban penyampaian laporan keuangan dan public expose. Contoh spesifik termasuk surat peringatan tertulis III, suspensi akibat keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim per 30 September 2025, serta peringatan tertulis II dan denda bagi perusahaan yang belum menyelenggarakan public expose tahunan hingga batas waktu 31 Desember 2025.

Menanggapi hal ini, manajemen BEI menegaskan bahwa pendekatan mereka tidak hanya berfokus pada penegakan disiplin melalui sanksi. "BEI tidak hanya mengedepankan aspek penegakan disiplin melalui pengenaan sanksi, namun juga memberikan pembinaan aktif dan berkelanjutan kepada perusahaan tercatat untuk meningkatkan kualitasnya," demikian pernyataan manajemen BEI, Senin (2/3/2026), seperti dikutip Haluannews.id.

Sepanjang 2025, BEI telah mengimplementasikan berbagai program pembinaan. Ini meliputi sosialisasi bulanan terkait peraturan pasar modal, penggunaan sistem pelaporan elektronik SPE-IDXNet, serta penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL. Selain itu, sosialisasi pemenuhan kewajiban free float diberikan kepada perusahaan tercatat baru maupun yang belum memenuhi standar. Program compliance refreshment juga diadakan untuk perusahaan dengan tingkat kepatuhan yang rendah. Berbagai kegiatan seperti one-on-one meeting, seminar, dan workshop rutin diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas emiten, di samping road show untuk memperluas eksposur perusahaan dan basis investor. Dengan kombinasi penegakan aturan yang tegas dan program pembinaan yang komprehensif, BEI berupaya menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar