Haluannews Ekonomi – Industri jasa pertambangan di Indonesia sedang menghadapi badai. Wakil Ketua Umum I Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Ahmad Kharis, mengungkapkan bahwa sektor ini sangat bergantung pada batu bara, yang produksinya mencapai 775 juta ton pada 2024. Meskipun permintaan jasa pertambangan masih terjaga di tengah fluktuasi harga komoditas, ancaman baru siap menerjang di 2025.

Related Post
Ancaman tersebut datang dari dua sisi. Pertama, kenaikan PPN menjadi 12%. Kedua, dan yang tak kalah penting, adalah berlakunya Pajak Alat Berat (PAB) sebesar 0,2% yang dipungut pemerintah daerah mulai tahun depan. ASPINDO khususnya mengkhawatirkan implementasi PAB, terutama terkait penentuan tarif alat berat. Jika pemerintah menerapkan metode perhitungan harga alat berat bekas yang sama dengan kendaraan bermotor, maka industri jasa pertambangan akan menanggung beban yang sangat berat.

Dalam wawancara eksklusif di program Closing Bell, Haluannews.id (Rabu, 18/12/2024), Kharis mengungkapkan kekhawatiran APSINDO menghadapi tantangan ganda ini. Bagaimana APSINDO menyiapkan strategi untuk menghadapi kenaikan PPN dan PAB di tahun 2025? Simak selengkapnya perbincangan Syafinaz Nachiar dengan Ahmad Kharis untuk mengetahui ancaman yang mengintai industri jasa pertambangan Indonesia.










Tinggalkan komentar