Haluannews Ekonomi – Jakarta – PT Hutama Karya (Persero), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang peranan vital dalam pembangunan infrastruktur nasional, mengumumkan perombakan besar-besaran pada susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Keputusan strategis ini, yang tertuang dalam Surat Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya Nomor 126 Tahun 2026 dan SK.054/DI-DAM/DO/2026, menandai era baru kepemimpinan dengan Denny Abdi sebagai Komisaris Utama.

Related Post
Mengutip informasi yang dirilis melalui keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), perubahan paling mencolok terjadi di jajaran dewan komisaris. Kursi Komisaris Utama yang sebelumnya diduduki oleh Yudo Margono, yang juga merangkap Komisaris Independen, kini dialihkan setelah beliau diberhentikan dengan hormat. Posisi penting tersebut kini dipercayakan kepada Denny Abdi sebagai Komisaris Utama, sementara Mukri ditunjuk untuk mengisi posisi Komisaris.

Restrukturisasi manajemen juga merambah ke tingkat direksi. Moeharmein Zein Chaniago diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama. Tak hanya itu, dua direksi lainnya, yakni Agung Fajarwanto yang sebelumnya menjabat Direktur Operasi I, serta Sugiarti sebagai Direktur Manajemen Risiko, juga turut diberhentikan.
Dalam keputusan yang sama, terjadi pengalihan tugas bagi Gunadi, yang semula menjabat Direktur Operasi II, kini dipercaya sebagai Direktur Operasi I. Untuk mengisi kekosongan dan memperkuat kapabilitas operasional serta manajemen risiko perusahaan, Hutama Karya mengangkat sejumlah nama baru. Sugeng Rochadi ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama, Mardiansyah sebagai Direktur Operasi II, Fatma Dewi Setyowati sebagai Direktur Manajemen Risiko, serta Iwan Hermawan sebagai Direktur Operasi III.
Manajemen Hutama Karya, dalam pernyataannya kepada Haluannews.id, menegaskan bahwa perubahan susunan pengurus ini tidak akan memberikan dampak langsung terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. "Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan kaitannya dengan Surat Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian pernyataan resmi manajemen, mengindikasikan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan kelancaran transisi.
Editor: Rohman









Tinggalkan komentar