Babak Baru Bursa Efek: Danantara Masuk, Intervensi Pemerintah Mengintai?

Babak Baru Bursa Efek: Danantara Masuk, Intervensi Pemerintah Mengintai?

Haluannews Ekonomi – Langkah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) memicu diskusi hangat di kalangan pengamat pasar modal. Di satu sisi, inisiatif ini dipandang berpotensi mengukuhkan kemandirian bursa, namun di sisi lain, kekhawatiran akan campur tangan pemerintah dalam operasional pasar modal menjadi sorotan utama.

COLLABMEDIANET

Pengamat Pasar Modal, Yanuar Rizky, berpendapat bahwa kehadiran Danantara sebagai pemegang saham mayoritas tidak akan mengubah esensi fungsi pengawasan pasar. Ia menegaskan bahwa peran vital tersebut tetap berada di tangan regulator. Menurut Yanuar, dengan Danantara sebagai pemegang saham pengendali, kebijakan di tingkat pemegang saham bursa tidak lagi didasarkan pada skema mutual satu anggota bursa satu saham, melainkan beralih ke kendali negara.

Babak Baru Bursa Efek: Danantara Masuk, Intervensi Pemerintah Mengintai?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Yanuar menjelaskan lebih lanjut, peran pemerintah sebagai pemilik modal lebih berfokus pada pengembangan bursa sebagai sebuah institusi dan infrastruktur pasar. Sementara itu, aspek tata kelola pasar (market governance) dan penegakan aturan tetap menjadi kewenangan mutlak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Jadi, aturan OJK dan penegakan aturan OJK itu kuncinya. Apakah saat ini bursa sudah independen dari sisi penegakan aturan main? Itu pertanyaan besar, mengingat peran penegakan hukum OJK nyaris tidak terdengar," kritik Yanuar, menyoroti efektivitas pengawasan yang ada.

Senada, Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy melihat masuknya Danantara sebagai pemegang saham lebih dapat diterima dibandingkan jika kepemilikan jatuh ke tangan investor asing. Ia mengakui adanya minat besar dari berbagai pihak terhadap saham bursa, termasuk dari investor mancanegara dengan spesialisasi tertentu.

Budi menambahkan, keberadaan Danantara memungkinkan arah kebijakan bursa tetap sejalan dengan visi pemerintah. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga independensi bursa agar tidak terjadi intervensi yang menguntungkan saham-saham milik pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Jadi, yang harus diperhatikan adalah bagaimana independensi bursa tetap terjaga? Jangan sampai ada campur tangan untuk kepentingan pemerintah atau saham-saham BUMN dan lainnya," tegas Budi.

Sementara itu, Founder dan analis Stocknow, Hendra Wardana, menilai rencana Danantara mengakuisisi saham BEI pasca-demutualisasi merupakan penanda babak baru dalam reformasi struktural pasar modal nasional. Menurutnya, langkah ini merefleksikan perubahan cara pandang negara terhadap bursa, yang kini dianggap sebagai aset strategis infrastruktur keuangan yang memerlukan penguatan dari sisi permodalan dan tata kelola.

"Dari perspektif pasar, kehadiran Danantara sebagai pemegang saham bursa berpotensi memberikan sentimen positif, khususnya dalam memperkuat persepsi stabilitas dan komitmen jangka panjang negara terhadap pendalaman pasar modal domestik," ujar Hendra kepada Haluannews.id.

Meski demikian, Hendra menekankan bahwa struktur kepemilikan negara harus dirancang dengan cermat untuk menghindari potensi konflik kepentingan. Ia menggarisbawahi urgensi regulasi yang transparan, kejelasan struktur kepemilikan, serta pembagian peran yang tegas antara regulator, pemilik, dan pengelola bursa.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar