Haluannews Ekonomi – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan (suspensi) terhadap enam emiten. Keputusan ini diambil setelah terjadi lonjakan harga saham yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan investor.

Related Post
Keenam emiten yang terkena suspensi adalah PT Arkora Hydro Tbk (ARKO), PT Singaraja Putra Tbk (SINI), PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA), PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM), PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), dan PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA), serta Waran Seri II PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA-W).

Langkah "cooling down" ini merupakan upaya BEI untuk melindungi investor, khususnya para pemegang saham dari keenam emiten tersebut. Suspensi diberlakukan mulai sesi I perdagangan hari ini, 26 November 2025, di pasar reguler dan pasar tunai. Sementara itu, perdagangan Waran Seri II PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA-W) dihentikan di seluruh pasar.
BEI berharap suspensi ini memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk melakukan analisis mendalam dan mempertimbangkan informasi yang ada sebelum mengambil keputusan investasi terkait keenam saham tersebut.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," demikian pernyataan resmi dari manajemen BEI seperti dikutip Haluannews.id, Rabu (26/11). Investor dihimbau untuk berhati-hati dan melakukan riset sebelum berinvestasi.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar