Awas! Galbay Pinjol Bisa Bikin Karier Hancur & Jodoh Kabur!

Awas! Galbay Pinjol Bisa Bikin Karier Hancur & Jodoh Kabur!

Haluannews Ekonomi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman online (pinjol) seiring dengan maraknya kasus gagal bayar (galbay). Bahkan, mulai 31 Juli 2025, seluruh penyelenggara pinjol wajib melaporkan data peminjam ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sesuai dengan POJK Nomor 11 Tahun 2024. Langkah ini diambil untuk meminimalisir risiko kredit macet dan melindungi masyarakat dari praktik pinjol ilegal.

COLLABMEDIANET

OJK mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan pinjol dan menghindari niat untuk sengaja tidak membayar utang. Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menekankan pentingnya pemahaman akan konsekuensi galbay yang tidak main-main.

Awas! Galbay Pinjol Bisa Bikin Karier Hancur & Jodoh Kabur!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Gagal bayar pinjol bukan hanya soal bunga yang membengkak. Lebih dari itu, galbay dapat merusak reputasi keuangan seseorang, mempersulit pengajuan kredit di masa depan, bahkan berdampak pada aspek kehidupan lainnya.

Ketua ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menjelaskan bahwa risiko galbay pinjol sangat besar, mulai dari denda yang terus bertambah, tekanan psikologis akibat utang menumpuk, hingga ancaman hukum. Ia juga menyoroti maraknya konten promosi galbay di media sosial dan menekankan perlunya edukasi finansial yang masif untuk meng-counter narasi negatif tersebut.

Direktur Komersial IdScore, Wahyu Trenggono, menambahkan bahwa menjaga skor kredit sangat penting karena dampaknya sangat luas. Skor kredit yang buruk dapat menghambat seseorang dalam mendapatkan pekerjaan, mengajukan kredit, bahkan mencari pasangan hidup.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk meminjam uang di pinjol, masyarakat harus mempertimbangkan dengan matang kemampuan membayar dan memahami semua persyaratan pinjaman. Jangan sampai kemudahan akses pinjaman justru menjerat dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar