Haluannews Ekonomi – Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergandengan tangan meluncurkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) 2025/2026. Inisiatif ini merupakan respons terhadap maraknya kasus penipuan (fraud) dan scam digital yang semakin canggih di era digital ini. Peluncuran GEBER PK berlangsung di Jakarta, Senin (3/11/2025), melibatkan berbagai kementerian, lembaga, asosiasi, industri, dan akademisi.

Related Post
Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menekankan bahwa perlindungan konsumen bukan hanya tentang keamanan transaksi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. BI ingin menciptakan konsumen yang cerdas digital, mampu melindungi diri, dan aktif membangun ekosistem perlindungan konsumen yang kuat.

Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan deepfake telah dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan. Oleh karena itu, BI, OJK, dan seluruh pihak terkait berkolaborasi untuk memperluas edukasi dan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat.
Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK, menambahkan bahwa OJK akan terus memperkuat pengawasan market conduct, penanganan pengaduan konsumen, serta peningkatan edukasi dan literasi keuangan masyarakat secara masif. Fokus utama adalah mengatasi maraknya penipuan yang menimpa masyarakat.
GEBER PK tahun ini mengusung tema "Satu Visi, Satu Aksi" dengan tiga inisiatif utama. Salah satunya adalah kampanye edukasi nasional "Jaga Datamu, Lindungi Danamu" untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya penipuan digital dan pencurian data pribadi.
Program ini merupakan hasil kerjasama antara BI, OJK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendikdasmen, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta berbagai asosiasi, pelaku industri, dan akademisi.
Editor: Rohman
					









Tinggalkan komentar