Haluannews Ekonomi – Penetrasi asuransi di Indonesia yang masih rendah, hanya 2,59% terhadap PDB pada 2023 (data OJK), ternyata berbanding lurus dengan lemahnya industri reasuransi dalam negeri. Direktur Pengembangan dan Teknologi Informasi Indonesia Re, Beatrix Santi Anugrah, menyoroti disparitas antara pertumbuhan premi asuransi (Rp 271,63 triliun per Oktober 2024, data OJK) dengan kemampuan permodalan reasuransi yang hanya mencapai Rp 7,93 triliun.

Related Post
"Bagaimana penetrasi asuransi bisa tumbuh pesat jika ‘cadangan’ reasuransinya lemah?" tanya Beatrix geram dalam acara Media Literacy di Bogor, Selasa (17/12/2024). Ia menambahkan, ketergantungan pada reasuransi luar negeri membuat Indonesia sulit bersaing.

Kondisi ini diperparah oleh data OJK yang menunjukkan peningkatan premi reasuransi ke luar negeri. Proporsi tersebut melonjak dari 34,8% pada 2022 menjadi 38,1% di 2023. Akibatnya, neraca pembayaran sektor asuransi Indonesia defisit Rp 10,2 triliun di 2023, memburuk 28,22% dari tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Indonesia Re International Conference (IIC) di Jakarta, Rabu (24/7/2024), menekankan perlunya pengembangan industri reasuransi lokal yang berkelanjutan. Saat ini, Indonesia memiliki 8 perusahaan reasuransi konvensional dan 1 syariah, dengan premi gabungan Rp 19,51 triliun (konvensional) dan Rp 731 miliar (syariah) per Oktober 2024. Namun, klaim yang harus ditanggung juga cukup besar, yakni Rp 8,89 triliun (konvensional) dan Rp 816 miliar (syariah). Kondisi ini menunjukkan betapa krusialnya peran reasuransi dalam menopang industri asuransi nasional.










Tinggalkan komentar