Asuransi Dijamin LPS, Beban Premi Tak Boleh Bikin Nangis!

Asuransi Dijamin LPS, Beban Premi Tak Boleh Bikin Nangis!

Haluannews Ekonomi – Industri asuransi nasional menyambut positif rencana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjamin polis asuransi mulai tahun 2028. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyatakan bahwa langkah ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

COLLABMEDIANET

Saat ini, perusahaan-perusahaan asuransi tengah menanti detail aturan, terutama mengenai besaran "kutipan" atau premi yang akan dikenakan LPS untuk setiap polis yang dijamin. AAUI berharap, di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, besaran kutipan tersebut tidak memberatkan perusahaan asuransi maupun para pemegang polis.

Asuransi Dijamin LPS, Beban Premi Tak Boleh Bikin Nangis!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

"Kami sangat mendukung program penjaminan polis ini, namun kami juga berharap agar implementasinya mempertimbangkan kondisi industri saat ini," ujar Budi Herawan dalam wawancara eksklusif dengan Haluannews.id. "Tujuannya adalah agar program ini dapat berjalan efektif tanpa memberikan tekanan finansial yang berlebihan."

AAUI meyakini bahwa penjaminan polis oleh LPS akan menjadi katalis positif bagi pertumbuhan industri asuransi di Indonesia. Dengan adanya jaminan, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi dalam berinvestasi pada produk-produk asuransi.

Namun, AAUI juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat mengenai program penjaminan polis ini. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan mekanisme penjaminan polis oleh LPS.

Pemerintah dan LPS diharapkan dapat menjalin komunikasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan di industri asuransi untuk memastikan implementasi program penjaminan polis berjalan lancar dan efektif.

Editor: Rohman

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar