Haluannews Ekonomi – Polemik dugaan transaksi ilegal senilai Rp 1,8 miliar yang menimpa PT Ajaib Sekuritas Asia berbuntut panjang. Untuk melindungi reputasi perusahaan dan industri keuangan digital secara keseluruhan, Ajaib resmi menunjuk Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum. Langkah hukum ini diambil setelah beredarnya informasi yang dinilai menyesatkan di media sosial.

Related Post
"Berita bohong ini sangat merugikan pasar modal, industri saham, dan publik. OJK pun sudah memperhatikan hal ini dengan serius," tegas Hotman Paris dalam pernyataan resminya, Kamis (4/7/2025).

Ajaib sendiri telah melakukan investigasi internal dan menyatakan bahwa seluruh transaksi pembelian saham dilakukan melalui perangkat milik nasabah dan telah melalui proses verifikasi keamanan sesuai standar. Hotman menambahkan, "Ada oknum yang menyebarkan berita bohong di medsos, mengaku tak pernah membeli saham, padahal bukti elektronik menunjukkan sebaliknya." Unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial pun memperkuat pernyataan tersebut.
Lebih jauh, Hotman mencium adanya upaya sistematis untuk menyebarkan informasi tidak akurat dan mendiskreditkan Ajaib. Indikasi adanya tawaran uang untuk memviralkan narasi palsu juga ditemukan. "Kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ancamnya.
Langkah hukum ini diyakini sebagai upaya tegas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap platform investasi digital dan mencegah distorsi informasi yang dapat mengganggu ekosistem pasar. Sementara itu, fitur trading limit yang menjadi sorotan dalam kasus ini dinilai sejumlah pakar investasi sebagai fitur umum dan tidak melanggar aturan selama penggunaannya sesuai ketentuan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, sebelumnya mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil investigasi menyeluruh. "Kita akan lihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing. Pendalaman ini belum final," ujarnya. Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik dan industri keuangan.
Editor: Rohman










Tinggalkan komentar